Ditinggal Kerja di Jepang, Istri Malah Selingkuh dengan Oknum Polisi di Kabupaten Pati

Seorang oknum polisi di Kabupaten Pati, diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang perempuan yang telah bersuami

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 30 November 2021 | 18:22 WIB
Ditinggal Kerja di Jepang, Istri Malah Selingkuh dengan Oknum Polisi di Kabupaten Pati
Ilustrasi selingkuh. Seorang oknum polisi di Kabupaten Pati, diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang perempuan yang telah bersuami. (unsplash/@elizabethtsung)

SuaraJawaTengah.id - Seorang oknum polisi di Kabupaten Pati, diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang perempuan yang telah bersuami. 

Mirisnya, hubungan tak senonoh itu, didokumentasikan melalui video. Sehingga akhirnya diketahui sang suami. 

Sang suami sekaligus pelapor, Sukalam mengatakan, telah melaporkan perbuatan bejat tersebut ke Polda Jateng. Dengan surat tanda penerimaan laporan bernomor STPL/89/VIII/2021/Yanduan. 

"Laporan sudah diproses dan hari ini sudah disidangkan di Mapolres Pati," ungkapnya terbata, Selasa (30/11/2021). 

Baca Juga:Empat Bulan Tak Pulang ke Rumah, Suami Gerebek Istrinya Lagi Bersama ASN Selingkuhannya

Pihaknya pun telah menyerahkan sejumlah barang bukti dugaan perselingkuhan kepada Polda Jateng. 

"Barang Bukti ada Flashdisc, foto, dan lainnya sudah saya serahkan kepada penyidik Polda. Dalam Flashdisc ada video berdurasi cukup panjang hubungan suami istri antara oknum tersebut dengan istri saya," terangnya. 

Ia menyebutkan, perselingkuhan antara sang istri dan oknum anggota polisi berpangkat Bripka, telah berlangsung selama setahun lebih. 

"Perbuatan itu, kurang lebih 1,5 tahun telah berlangsung menurut pengakuan istri," ungkapnya. 

Ia mengetahui, dugaan perselingkuhan antara istrinya dan oknum petugas polisi dari tindak-tanduk sang istri. 

Baca Juga:4 Alasan Kamu Tak Perlu Mengemis Cinta Pasangan yang Telah Berselingkuh

"Gelagat sering ke pasar tanpa keperluan yang mendesak. Misalnya ke pasar, tetapi tidak untuk berbelanja. Dan sering berulang seperti itu," jelasnya. 

Lantaran curiga dengan hal itu, Sukalam pun mencoba mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi pada istrinya. Dan mendapatkan sejumlah bukti. 

"Tiga minggu kemudian, baru ketahuan memang ada hubungan khusus dengan oknum tersebut dan istri saya mengaku," terang warga Kecamatan Gunungwungkal itu. 

Dijelaskannya, perselingkuhan tersebut sudah berlangsung saat ia bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negara Jepang. Ia mengaku telah menjadi TKI selama 5 tahun lamanya. 

"Perselingkuhan terjadi saat saya bekerja di Jepang dengan tujuan mencari nafkah untuk anak dan istri," bebernya sembari menahan isak. 

Sukalam mengaku sangat terpukul dengan adanya kejadian ini. Terlebih oknum tersebut masih saudara jauh dari Sukalam. 

"Saya merasa sangat dirugikan karena istri saya diselingkuhi oleh salah seorang oknum anggota polisi yang masih aktif," imbunya. 

Ia berharap mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya dari aparat yang berwenang, atas kasus yang menimpanya. 

"Harapannya ada keadilan yang terbaik sesuai edaran Kapolri tahun 2021 berdasarkan moral standar etika polri perbuatan asusila merupakan pelanggaran moral etika polri bersifat berat. Mudah mudahan peradilan besok bisa ditindak sedil adilnya," pintanya. 

Sementara itu, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani dan terduga bakal ditindak tegas sesuai peraturan yang ada. 

"Jadi untuk kasusnya saat ini sudah kita tangani dan tentunya kita melakukan tindakan tegas," jelasnya. 

Kapolres telah melangsungkan proses persidangan kepada oknum anggota tersebut. 

"Kita lakukan persidangan kepada anggota dan saat ini sudah dilakukan sidang kode etik kepada anggota tersebut. Dan menunggu hasil sidangnya," terangnya. 

"Di Polres Pati setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tentunya akan mendapatkan punishment. Kita proses dan segera menjatuhkan hukuman sesuai aturan yang ada," lanjut Kapolres. 

Ia pun mengimbau kepada seluruh anggota polisi di Polres Pati agar selalu mematuhi SOP yang ada. 

"Himbauan kepada seluruh anggota agar dalam melaksanaan tugas mematuhi SOP," jelasnya. 

"Kemudian tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan kerugian bagi institusi Polri maupun bagi dirinya sendiri," sambung Kapolres. 

Ditambahkan, agar anggota polisi tetap menjaga etika dan perilaku sesuai janji dan sumpah sebagai prajurit ataupun anggota kepolisian Republik Indonesia. 

Kontributor : Fadil AM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini