SuaraJawaTengah.id - Seorang oknum polisi di Kabupaten Pati, diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang perempuan yang telah bersuami.
Mirisnya, hubungan tak senonoh itu, didokumentasikan melalui video. Sehingga akhirnya diketahui sang suami.
Sang suami sekaligus pelapor, Sukalam mengatakan, telah melaporkan perbuatan bejat tersebut ke Polda Jateng. Dengan surat tanda penerimaan laporan bernomor STPL/89/VIII/2021/Yanduan.
"Laporan sudah diproses dan hari ini sudah disidangkan di Mapolres Pati," ungkapnya terbata, Selasa (30/11/2021).
Baca Juga:Empat Bulan Tak Pulang ke Rumah, Suami Gerebek Istrinya Lagi Bersama ASN Selingkuhannya
Pihaknya pun telah menyerahkan sejumlah barang bukti dugaan perselingkuhan kepada Polda Jateng.
"Barang Bukti ada Flashdisc, foto, dan lainnya sudah saya serahkan kepada penyidik Polda. Dalam Flashdisc ada video berdurasi cukup panjang hubungan suami istri antara oknum tersebut dengan istri saya," terangnya.
Ia menyebutkan, perselingkuhan antara sang istri dan oknum anggota polisi berpangkat Bripka, telah berlangsung selama setahun lebih.
"Perbuatan itu, kurang lebih 1,5 tahun telah berlangsung menurut pengakuan istri," ungkapnya.
Ia mengetahui, dugaan perselingkuhan antara istrinya dan oknum petugas polisi dari tindak-tanduk sang istri.
Baca Juga:4 Alasan Kamu Tak Perlu Mengemis Cinta Pasangan yang Telah Berselingkuh
"Gelagat sering ke pasar tanpa keperluan yang mendesak. Misalnya ke pasar, tetapi tidak untuk berbelanja. Dan sering berulang seperti itu," jelasnya.