"Saya merasa sangat dirugikan karena istri saya diselingkuhi oleh salah seorang oknum anggota polisi yang masih aktif," imbunya.
Ia berharap mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya dari aparat yang berwenang, atas kasus yang menimpanya.
"Harapannya ada keadilan yang terbaik sesuai edaran Kapolri tahun 2021 berdasarkan moral standar etika polri perbuatan asusila merupakan pelanggaran moral etika polri bersifat berat. Mudah mudahan peradilan besok bisa ditindak sedil adilnya," pintanya.
Sementara itu, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani dan terduga bakal ditindak tegas sesuai peraturan yang ada.
Baca Juga:Empat Bulan Tak Pulang ke Rumah, Suami Gerebek Istrinya Lagi Bersama ASN Selingkuhannya
"Jadi untuk kasusnya saat ini sudah kita tangani dan tentunya kita melakukan tindakan tegas," jelasnya.
Kapolres telah melangsungkan proses persidangan kepada oknum anggota tersebut.
"Kita lakukan persidangan kepada anggota dan saat ini sudah dilakukan sidang kode etik kepada anggota tersebut. Dan menunggu hasil sidangnya," terangnya.
"Di Polres Pati setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tentunya akan mendapatkan punishment. Kita proses dan segera menjatuhkan hukuman sesuai aturan yang ada," lanjut Kapolres.
Ia pun mengimbau kepada seluruh anggota polisi di Polres Pati agar selalu mematuhi SOP yang ada.
Baca Juga:4 Alasan Kamu Tak Perlu Mengemis Cinta Pasangan yang Telah Berselingkuh
"Himbauan kepada seluruh anggota agar dalam melaksanaan tugas mematuhi SOP," jelasnya.
"Kemudian tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan kerugian bagi institusi Polri maupun bagi dirinya sendiri," sambung Kapolres.
Ditambahkan, agar anggota polisi tetap menjaga etika dan perilaku sesuai janji dan sumpah sebagai prajurit ataupun anggota kepolisian Republik Indonesia.
Kontributor : Fadil AM