Ditinggal Kerja di Jepang, Istri Malah Selingkuh dengan Oknum Polisi di Kabupaten Pati

Seorang oknum polisi di Kabupaten Pati, diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang perempuan yang telah bersuami

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 30 November 2021 | 18:22 WIB
Ditinggal Kerja di Jepang, Istri Malah Selingkuh dengan Oknum Polisi di Kabupaten Pati
Ilustrasi selingkuh. Seorang oknum polisi di Kabupaten Pati, diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang perempuan yang telah bersuami. (unsplash/@elizabethtsung)

"Saya merasa sangat dirugikan karena istri saya diselingkuhi oleh salah seorang oknum anggota polisi yang masih aktif," imbunya. 

Ia berharap mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya dari aparat yang berwenang, atas kasus yang menimpanya. 

"Harapannya ada keadilan yang terbaik sesuai edaran Kapolri tahun 2021 berdasarkan moral standar etika polri perbuatan asusila merupakan pelanggaran moral etika polri bersifat berat. Mudah mudahan peradilan besok bisa ditindak sedil adilnya," pintanya. 

Sementara itu, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani dan terduga bakal ditindak tegas sesuai peraturan yang ada. 

Baca Juga:Empat Bulan Tak Pulang ke Rumah, Suami Gerebek Istrinya Lagi Bersama ASN Selingkuhannya

"Jadi untuk kasusnya saat ini sudah kita tangani dan tentunya kita melakukan tindakan tegas," jelasnya. 

Kapolres telah melangsungkan proses persidangan kepada oknum anggota tersebut. 

"Kita lakukan persidangan kepada anggota dan saat ini sudah dilakukan sidang kode etik kepada anggota tersebut. Dan menunggu hasil sidangnya," terangnya. 

"Di Polres Pati setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tentunya akan mendapatkan punishment. Kita proses dan segera menjatuhkan hukuman sesuai aturan yang ada," lanjut Kapolres. 

Ia pun mengimbau kepada seluruh anggota polisi di Polres Pati agar selalu mematuhi SOP yang ada. 

Baca Juga:4 Alasan Kamu Tak Perlu Mengemis Cinta Pasangan yang Telah Berselingkuh

"Himbauan kepada seluruh anggota agar dalam melaksanaan tugas mematuhi SOP," jelasnya. 

"Kemudian tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan kerugian bagi institusi Polri maupun bagi dirinya sendiri," sambung Kapolres. 

Ditambahkan, agar anggota polisi tetap menjaga etika dan perilaku sesuai janji dan sumpah sebagai prajurit ataupun anggota kepolisian Republik Indonesia. 

Kontributor : Fadil AM

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini