Catat! Penerapan PPKM Sesuai Level Kabupaten Saat Libur Nataru

Berdasarkan survei, 11 juta orang Indonesia berencana melakukan mobilitas selama libur Natal dan tahun baru.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 09 Desember 2021 | 22:16 WIB
Catat! Penerapan PPKM Sesuai Level Kabupaten Saat Libur Nataru
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

SuaraJawaTengah.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyampaikan pemerintah akan tetap menerapkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai level masing-masing kabupaten kota pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Libur Nataru.

"Pemerintah akan tetap melakukan pengendalian aktivitas masyarakat dengan beberapa pengendalian protokol kesehatan pada sektor aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti rangkaian ibadah dan perayaan tahun baru," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dikutip ANTARA, Kamis (9/12/2021).

Dengan begitu, ia berharap penanganan COVID-19 yang diterapkan dapat efektif sesuai kondisi riil di lapangan.

Wiku menyampaikan, pemerintah telah mengeluarkan Inmendagri Nomor 65 Tahun 2021. Berdasarkan Inmendagri itu penerapan PPKM di luar Pulau Jawa dan Bali kembali dilanjutkan terhitung mulai 7 hingga 23 Desember 2021.

Baca Juga:PPKM Level 3 Batal, Pemprov DKI Tetap Berlakukan Pembatasan pada Libur Nataru

"Secara khusus tidak ada perubahan pengaturan leveling dalam Inmendagri ini," katanya.

Dalam kesempatan sama, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan perjalanan domestik tetap akan diatur selama periode Natal dan tahun baru.

"Kemenhub memberlakukan kepada seluruh pelaku perjalanan untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan satgas. Kartu vaksin, hasil negatif PCR atau antigen, dan PeduliLindungi akan diterapkan," ujarnya.

Berdasarkan survei, ia menambahkan 11 juta orang Indonesia berencana melakukan mobilitas selama libur Natal dan tahun baru.

"Dengan dibatalkannya PPKM Level 3 masih terdapat potensi pergerakan sebesar 7,1 persen atau sekitar 11 juta orang yang akan melakukan mobilitas atau melakukan perjalanan," katanya.

Baca Juga:Cegah Lonjakan Covid 19 Pasca Liburan Terulang, Prokes Wajib Ditaati

Ia meminta agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan bijak dalam melakukan mobilitas atau perjalanan.

"Sekali lagi agar tetap diingat bahwa pandemi ini masih bersama kita. Natal dan tahun baru ada kecenderungan terjadi peningkatan mobilitas. Bagaimana pandemi ini dapat kita kendalikan adalah hasil kerja sama kita, kita semuanya," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak