SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan BEM Unsoed Purwokerto kini tengah menjadi sorotan warganet. Pasalnya, kasus ini mulai mencuat melalui media sosial Twitter dan Instagram.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada yang bisa dikonfirmasi mengenai kronologi dugaan pelecehan seksual seperti apa yang dilakukan oleh pengurus BEM Unsoed.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsoed, Dr Kuat Puji Prayitno menyesalkan dan prihatin atas kejadian pelecehan seksual di lingkungan kampus.
"Begitu mendapatkan laporan terkait dengan adanya kasus ini, kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait ULPK (Unit Layanan Pengaduan dan Kekerasan) dan BEM Unsoed karena kasus ini baik pelaku maupun korbannya adalah mahasiswa," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (10/12/2021).
Baca Juga:Naik ke Penyidikan, Dosen Unsri Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi Segera Diperiksa
Saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan pendampingan bagi korban dan memastikan kondisinya segera pulih secara psikologis. Kejadian ini juga masih dalam penyelidikan dari pihak internal sivitas akademika Unsoed.
"Setelah semua fakta sudah lengkap, maka pihak kampus tentu saja akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan pedoman pada Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fisip Unsoed, Dr Tri Wuryaningsih, MSi mengaku hingga saat ini belum ada laporan pengaduan dari pihak korban baik ke ULPK, ke Fisip maupun ke Universitas.
"Saya saja mengetahui informasi tersebut setelah membaca media massa. Karena sudah viral ya biarkan bergerak cepat. Karena belum tahu siapa pelaku dan korbannya ini biarkan BEM mengklarifikasi kepada Universitas kasus sebenarnya seperti apa," terangnya.
Kalau memang kasus tersebut benar adanya, ia setuju jika pelaku ditindak sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Baca Juga:Bantah Kirim Pesan Porno ke Mahasiswi, Dosen Reza Ghasarma Diperiksa Polisi Hari Ini
"Ini kan masih belum jelas, kalau itu memang benar, orang laporan pengaduannya saja belum ada. Itu kan baru media sosial, karena media sosial belum tentu bisa dipercaya," ujarnya.
Dirinya menyayangkan viralnya informasi yang masih simpang siur terkait dugaan kasus pelecehan seksual di media sosial. Karena ini membawa nama baik Universitas.
"Konsekuensinya lembaga dipertaruhkan ini loh. Mereka itu kan sudah dewasa. Kita lihat maunya seperti apa. Padahal kan kita belum tahu benar atau tidaknya. Konsekuensi terhadap korbannya juga ini," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya jagad media sosial twitter dan instagram tengah diramaikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Awal kasus tersebut mencuat ke publik melalui cuitan akun Twitter @unsoedfess1963 menanyakan keberadaan BEM Unsoed yang tidak tanggap menyikapi kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungannya.
"Jends Bem Unsoed kemana ya? Padahal aku denger ada anak bem u kena sp3 karena pelecehan seksual? Kira2 ini didampingi gak sama menteri advokasinya ke ULPK Unsoed (Unit layanan dan pengaduan kekerasan)," tulis akun @Unsoedfess1963 tanggal 8 Desember 2021.
Cuitan tersebut berhasil menyita perhatian warganet dengan mendapat respon 141 retweets, 153 quote tweets dan 627 likes. Informasi tersebut semakin liar karena dalam balasan salah satu akun memampangkan sebuah foto seseorang, namun tidak ada informasi lebih terkait unggahan ini.
Tidak ada informasi lebih mengenai siapa pelaku dan korban yang dimaksud. Namun pihak BEM Unsoed melalui media sosial instagram langsung memberikan pernyataan cepat dan membenarkan adanya kasus pelecehan seksual oleh salah satu pengurus BEM Unsoed kepada pengurus lainnya.
Kontributor : Anang Firmansyah