Belasan Anak di Kabupaten Tegal Jadi Korban Pencabulan, Sosok Pelakunya Bikin Miris

Korban dari kekerasan seksual yang dilaporkan tersebut seluruhnya adalah anak di bawah umur.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 31 Desember 2021 | 15:14 WIB
Belasan Anak di Kabupaten Tegal Jadi Korban Pencabulan, Sosok Pelakunya Bikin Miris
‎Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Krishnanda. [Suara.com/F Firdaus]

SuaraJawaTengah.id - Kasus kekerasan seksual masih marak terjadi di Kabupaten Tegal. Terdapat 16 kasus kekerasan seksual yang terjadi pada tahun ini. 

Mirisnya, korban seluruhnya adalah anak di bawah umur. Mereka mayoritas menjadi korban dari perbuatan bejat orang-orang terdekat. 

Jumlah belasan kasus kekerasan seksual tersebut berdasarkan ‎laporan yang diterima Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal sepanjang 2021. 

"Laporan tindak pidana kekerasan seksual atau pencabulan selama tahun 2021 ada 16 laporan. Jumlah ini turun jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai 21 laporan," ujar Kepala Satreskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Krishnanda, Jumat (31/12/2021).

Baca Juga:Berdalih Semprot Obat Nyamuk, Pengasuh Ponpes di Demak Tega Cabuli Ustadzah dan Santrinya

Dewa mengungkapkan, korban dari kekerasan seksual yang dilaporkan tersebut seluruhnya adalah anak di bawah umur. Hal ini menurut dia perlu menjadi perhatian dan keprihatinan semua pihak.

"Laporan kekerasan seksual atau perbuatan cabul yang masuk ke kami, korban seluruhnya anak di bawah umur. Kalau korban orang dewasa nihil," ujarnya.

Sedangkan pelakunya, menurut Dewa mayoritas justru adalah orang-orang terdekat korban yang berada di lingkungan keluarga. 

"Ada yang pelakunya ayah tiri korban. Kemudian tetangga dekat dan teman atau kenalan korban. Orang-orang terdekatlah," ujarnya.

‎Menurut Dewa, selain penindakan hukum terhadap pelaku, penanganan kasus kekerasan seksual yang dilakukan yakni dengan memberikan pendampingan dan pemulihan psikis korban.

Baca Juga:Nasib Tragis Gadis di Lampung Utara, Berawal COD Baju Berujung Pemerkosaan

‎"Tentunya kita lakukan pemulihan psikis korban bekerjasama dengan pemda melalui Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) sebagai lembaga yang memiliki domain," ujarnya.

Adapun upaya pencegahan untuk menekan jumlah kasus kekerasan seksual, lanjut Dewa, dilakukan kepolisian melalui Bhabinkamtibmas yang ada di tiap desa. 

"Bhabinkamtibmas secara rutin turun ke masyarakat melakukan sosialisasi, imbauan-imbauan ‎untuk mencegah tindak pidana kekerasan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur‎," jelasnya.

Kontributor : F Firdaus

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak