SuaraJawaTengah.id - Kasus kekerasan seksual masih marak terjadi di Kabupaten Tegal. Terdapat 16 kasus kekerasan seksual yang terjadi pada tahun ini.
Mirisnya, korban seluruhnya adalah anak di bawah umur. Mereka mayoritas menjadi korban dari perbuatan bejat orang-orang terdekat.
Jumlah belasan kasus kekerasan seksual tersebut berdasarkan laporan yang diterima Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal sepanjang 2021.
"Laporan tindak pidana kekerasan seksual atau pencabulan selama tahun 2021 ada 16 laporan. Jumlah ini turun jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai 21 laporan," ujar Kepala Satreskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Krishnanda, Jumat (31/12/2021).
Baca Juga:Berdalih Semprot Obat Nyamuk, Pengasuh Ponpes di Demak Tega Cabuli Ustadzah dan Santrinya
Dewa mengungkapkan, korban dari kekerasan seksual yang dilaporkan tersebut seluruhnya adalah anak di bawah umur. Hal ini menurut dia perlu menjadi perhatian dan keprihatinan semua pihak.
"Laporan kekerasan seksual atau perbuatan cabul yang masuk ke kami, korban seluruhnya anak di bawah umur. Kalau korban orang dewasa nihil," ujarnya.
Sedangkan pelakunya, menurut Dewa mayoritas justru adalah orang-orang terdekat korban yang berada di lingkungan keluarga.
"Ada yang pelakunya ayah tiri korban. Kemudian tetangga dekat dan teman atau kenalan korban. Orang-orang terdekatlah," ujarnya.
Menurut Dewa, selain penindakan hukum terhadap pelaku, penanganan kasus kekerasan seksual yang dilakukan yakni dengan memberikan pendampingan dan pemulihan psikis korban.
Baca Juga:Nasib Tragis Gadis di Lampung Utara, Berawal COD Baju Berujung Pemerkosaan
"Tentunya kita lakukan pemulihan psikis korban bekerjasama dengan pemda melalui Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) sebagai lembaga yang memiliki domain," ujarnya.
Adapun upaya pencegahan untuk menekan jumlah kasus kekerasan seksual, lanjut Dewa, dilakukan kepolisian melalui Bhabinkamtibmas yang ada di tiap desa.
"Bhabinkamtibmas secara rutin turun ke masyarakat melakukan sosialisasi, imbauan-imbauan untuk mencegah tindak pidana kekerasan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur," jelasnya.
Kontributor : F Firdaus