SuaraJawaTengah.id - Kebakaran melanda Rumah Sakit Kariadi Semarang, Kamis (30/12/2012) malam. Sumber api disebut berasal dari ruang rekam medik.
Meski demikian, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) RI memastikan jika fasilitas dan peralatan radiasi di rumah sakit tersebut tidak membahayakan pasien maupun masyarakat.
"Fasilitas dan peralatan radiasi di RSUD Dr Kariadi Semarang yang memanfaatkan sumber radiasi pengion tetap dalam kondisi aman dan tidak membahayakan pasien, pekerja, dan masyarakat," kata Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik Bapeten, Indra Gunawan dalam keterangan persnya, Jumat (31/12/2021).
Dia memaparkan, fasilitas radiasi yang dimiliki Rumah Sakit Kariadi Semarang meliputi radiologi, radioterapi dan kedokteran nuklir.
Baca Juga:Ganjar Pastikan Kebakaran Rumah Sakit Kariadi Semarang Tak Ganggu Pelayanan
Pihaknya juga menyebut kalau tidak ada peningkatan paparan radiasi yang diakibatkan dari peristiwa kebakaran.
"Tidak ada peningkatan/perubahan paparan radiasi yang diakibatkan kebakaran pada seluruh fasilitas radiasi yang dimiliki oleh RSUD Dr Kariadi Semarang," ujarnya.
Selain itu, lanjut Indra, fasilitas dan peralatan radiasi di RSUD Kariadi Semarang dapat beroperasi normal dan diperbolehkan untuk dioperasikan melayani pasien.
Kemudian, pelayanan radiologi di Rumah Sakit Kariadi Semarang tetap berjalan secara normal.
Bapeten, kata Indra, akan tetap melakukan pengawasan dan inspeksi secara rutin demi menjaga keselamatan dan keamanan pasien, pekerja, dan masyarakat.
Baca Juga:PSIS Semarang Segera Perkenalkan Legiun Asing Anyar