SuaraJawaTengah.id - Sosok Habib Bahar bin Smith belakangan ini memang tengah ramai diperbincangkan publik. Menyusul Habib Bahar resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ulama berusia 36 tahun itu jadi tersangka kasus terjerat kasus menyebarkan informasi bohong ketika sedang ceramah di Kabupaten Bandung.
Sebelumnya, Habib Bahar juga kerap menuai kritik publik. Hal itu karena ceramahnya kerap mengandung unsur provokatif atau ujaran kebencian kepada seseorang.
Rupanya Habib Bahar sendiri dalam unggahan video di kanan YouTube BRIGADE ULAMA pernah mengakui jika ceramahnya memang untuk menebar kebencian.
Baca Juga:Tak Gentar Lawan Habib Bahar dan Rizieq Shihab, Politisi PDIP: Kami Damai Kalian di Dalam
"Bahar bin Smith menebar kebencian itu adalah hal yang benar," ucapnya.

Namun, Habib Bahar meluruskan bahwa menebar kebencian yang ia maksud untuk memerangi kemungkaran dan ketidakadilan para pemimpin negeri.
"Menyebarkan kebencian kepada kedzaliman, kepada ketidakadilan, kepada kemungkaran, kepada maksiat," sambungnya.
Lewat cara-cara seperti itulah, Habib Bahar bisa mengetahui siapa saja pelaku atau para pemimpin yang tidak berbuat adil kepada rakyatnya.
"Sehingga ketika ada orang yang merasa tersinggung, berarti dia pelaku kedzaliman dan ketidakadilan itu," jelasnya.
Baca Juga:Polda Metro Jaya Limpahkan Dua Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar ke Polda Jabar
Unggahan video tersebut pun sontak menuai sorotan warganet. Tak sedikit dari mereka yang mendukung cara berdakwah Habib Bahar tersebut.
- 1
- 2