SuaraJawaTengah.id - Warga Kabupaten Pemalang dihebohkan dengan adanya orang tua di Desa Plakaran, Kecamatan Moga yang simpan jenazah anaknya yang sudah meninggal lebih dari dua bulan.
Orang tua bocah berusia 14 tahun berinisal SA itu diduga menganut aliran tertentu dan berniat menggelar ritual untuk menghidupkan kembali sang anak.
Hal itu diungkapkan Camat Moga Umroni ketika ditanya alasan orang tua SA tak menguburkan anaknya yang sudah meninggal.
"Jadi informasi yang kami dapat, orang tuanya menganut keyakinan tertentu dan menyakini anaknya bisa dihidupkan kembali dengan ritual tertentu," ujar Umroni, Rabu (12/1/2022).
Baca Juga:Viral Video Pria Menendang Sesajen, Alissa Wahid Berikan Komentar
Dengan keyakinan tersebut, kata Umroni, orang tua SA sengaja menyembunyikan jenazah sang anak dari warga sekitar rumahnya.
Tak hanya dari warga, orang tua SA juga menyembunyikan kondisi SA dari guru dan teman-teman SA di SMPN 3 Moga yang mengira siswi kelas I itu sedang sakit karena lama tidak masuk sekolah.
"Dari cerita salah satu guru, pernah mereka mau menjenguk ke rumahnya itu dihalang-halangi orang tuanya. Tidak boleh masuk," ujar Umroni.
Menurut Umroni, SA diduga sudah 2,5 bulan meninggal dan selama kurun waktu itu jenazahnya disimpan di dalam rumah. Namun anehnya hal itu tak diketahui para tetangga SA karena tidak ada bau busuk yang tercium.
Umroni juga menyebut orang tua SA dikenal tertutup dan jarang bersosialisasi di lingkungan tempat tinggalnya.
Baca Juga:Sepekan, Tim Dekon BPBD Sleman Makamkan Tiga Jenazah dengan Protokol Covid-19
"Baru terungkap hari Minggu kemarin (9/1/2022) sehingga kami dari forkompincam bersama kades, kadus, RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan petugas medis mendatangi orang tua SA untuk memberikan penyadaran," katanya.
Setelah dilakukan upaya persuasif, orang tua SA akhirnya mau memakamkan anaknya pada Minggu (9/1/2022) malam. Sebelum dimakamkan, jenazah SA juga dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis dari puskemas dan dipastikan kondisinya sudah meninggal.
"Setelah dilakukan penyadaran, orang tuanya akhirnya mengikhlaskan anaknya dan selanjutnya diperlakukan sesuai syariat Islam, yaitu dimandikan, dikafani, disalati dan dimakamkan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Dusun Sokatata, Desa Plakaran, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang membuat heboh karena menyimpan jenazah anaknya, SA yang sudah meninggal diduga selama dua bulan lebih. Bocah berusia 14 tahun itu tak kunjung dimakamkan karena diyakini masih hidup.
Kapolsek Moga AKP Dibyo Suryanto mengatakan, pihaknya awalnya mendapat laporan dari warga terkait adanya seorang anak yang sudah meninggal, namun tak segera dimakamkan pada Minggu (9/1/2022).
"Begitu mendapat laporan, kita langsung mendatangi rumahnya bersama tokoh agama dan masyarakat," kata Dibyo, Rabu (12/1/2022).
Menurut Dibyo, setelah dilakukan pendekatan persuasif oleh pihaknya bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, orang tua SA akhirnya mengizinkan untuk dilakukan pemeriksaan medis terhadap sang anak.
Dari pemeriksaan tim medis Puskesmas Banyumudal Moga, SA dipastikan sudah meninggal dunia karena menderita penyakit.
"SA meninggal karena penyakit TBC. Dia memang punya riwayat sakit TBC dan sudah pernah berobat ke puskesmas," ujarnya.
Informasi yang beredar SA diduga sudah meninggal selama lebih dari dua bulan dan selama kurun waktu disimpan orang tuanya di rumahnya. Terkait hal ini, Dibyo mengaku tak bisa memastikannya.
"Dari tim medis yang bisa memastikan sudah berapa lama meninggalnya. Yang jelas dari keterangan orang tua, SA masih dianggap hidup sehingga tidak dimakamkan," ujarnya.
Dibyo mengatakan, orang tua SA akhirnya bersedia anaknya dimakamkan pada Minggu (9/1/2022) malam kendati harus lebih dulu dilakukan pendekatan persuasif cukup lama.
"Ya sempat tidak mau, tapi akhirnya SA dimakamkan Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB. Dimakamkan di lahan belakang rumahnya sesuai keinginan orang tuanya," ungkapnya.
Kontributor : F Firdaus