Jabatan Pangkostrad 2 Bulan Kosong, Ini Pejelasan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan tidak ada tarik-menarik kepentingan di internal TNI Angkatan Darat dalam pemilihan Pangkostrad

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 14 Januari 2022 | 18:32 WIB
Jabatan Pangkostrad 2 Bulan Kosong, Ini Pejelasan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. [Dok.Antara]

SuaraJawaTengah.id - Sudah 2 bulan jabatan Panglima Komando Jabatan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) kosong. Sebelumnya jabatan tersebut diisi oleh Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang kini menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). 

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan tidak ada tarik-menarik kepentingan di internal TNI Angkatan Darat dalam pemilihan Pangkostrad.

"Jadi, kalau tarik-menarik enggak ada, ini 'kan menyiapkan konsep ini secara keseluruhan," kata Andika dikutip dari ANTARA di Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Menurut Andika, dalam penunjukan perwira tinggi TNI sebagai pejabat oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) dahulu dan sekarang berbeda.

Baca Juga:Tinjau Perpindahan Skudron Udara ke Bandung, Panglima TNI: Perlu Energi Ekstra

Andika mengatakan bahwa pihaknya tengah menyusun untuk memilih perwira tinggi yang akan mengisi jabatan lain di organisasi TNI.

"Wanjakti kali ini itu agak berbeda karena apa? Karena kami ingin mewujudkan jabatan-jabatan yang memang sudah ada legalitasnya sejak 2019," ujar Andika.

Jabatan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi TNI yang terbit pada bulan Oktober.

Dalam Pepres Nomor 66 Tahun 2019 itu ada beberapa jabatan, termasuk di antaranya ada 28 jabatan tambahan baru yang belum direalisasikan, antara lain pembentukan Komando Armada Republik Indonesia di bawah Angkatan Laut yang dipimpin oleh perwira bintang tiga, bintang dua, dan seterusnya.

"Ada total 14 jabatan perwira tinggi," katanya menerangkan.

Baca Juga:Duet Dengan Andika Diprediksi Sulit Terjadi, Airlangga Disarankan Pilih Anies Atau Ganjar untuk 2024

Organisasi baru tersebut, lanjut Andika, juga ada di Angkara Udara bernama Komando Operasi Udara Nasional.

"Nah, ini juga dikepalai oleh perwira tinggi bintang tiga dengan total 12 perwira tinggi," ujarnya.

Tidak hanya itu, jabatan baru lainnya ada tiga badan pelaksana pusat TNI yang dikepalai oleh jenderal bintang dua untuk Pusat Psikologi TNI, kemudian Pusat Pengadaan TNI dikepalai oleh jenderal bintang satu dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI.

"Nah, ini semua, perpresnya sudah ada tetapi peraturan di bawahnya belum ada," kata Andika.

Untuk itu, kata Andika, pihaknya ingin mengeluarkan sekaligus pejabat-pejabat tinggi TNI yang akan menempati posisi tersebut dalam Wanjakti yang rencananya digelar pekan depan.

"Jadi, sampai dengan hari ini masih ada peratuan-peraturan turunan dari perpres yang memang harus kami penuhi untuk mewujudkan beberapa organisasi baru ini, termasuk penambahan jabatan," kata Andika.

Nantinya, kata Andika, total ada 28 jabatan baru mulai dari bintang tiga di Angkatan Udara satu jabatan, bintang tiga di Angkatan Laut satu jabatan, kemudian bintang dua untuk dua jabatan dan bintang satu untuk 25 jabatan.

"Nah, itulah yang kemudian nanti akan kami keluarkan bersama-sama dengan beberapa jabatan yang memang sudah kosong, termasuk di antaranya Panglima Kostrad," kata Andika.

Dengan adanya aturan tersebut, lanjut Andika, jika dahulu Wanjakti biasanya dilakukan setiap 3 bulan sekali, begitu ada jabatan kosong lalu dikeluarkan surat keputusan (skep) pengisian jabatan.

Namun, kali ini Wanjakti akan mengeluarkan skep sekaligus untuk 28 jabatan baru TNI tersebut.

"Jadi, ini memang tidak biasa, bukan berarti tidak boleh. Jadi, memang untuk Wanjakti kali ini kebetulan ada yang saya sebutkan tadi, ada 28 jabatan baru yang juga melibatkan pembentukan satuan baru sehingga memang ada proses admnistrasi yang harus kami penuhi," kata Andika.

Andika juga menyebutkan ada cukup banyak peraturan turunan di bawah Perpres Nomor 66 Tahun 2019, baik ditingkat kotama maupun di tingkat bawahnya.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Ksad) itu memastikan saat ini pihaknya terus mengejar sekaligus menyiapkan untuk prasaranan penunjukan Pangkostrad dan 28 pejabat lainnya.

"Secara umum sudah siap, jadi tinggal nanti pada saat Wanjakti kami tentukan siapa yang akan menjabat," kata Andika.

Terkait siapa saja kandidat perwira TNI yang akan mengisi jabatan Pangkostrad, Andika menyebutkan punya banyak kandidat yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan tersebut.

"Kandidat kalau untuk yang Pangkostrad di AD, kemudian Pangkoutnas di AU, bintang tiga juga, dengan Panglima Koarmada RI di AL itu semuanya adalah bintang dua yang sudah eligible. Masing-masing banyak calonnya. Jadi, nanti kita lihat saja di dalam proses Wanjakti," kata Andika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini