Jika Ada Kesempatan, Pemerintah Minta Masyarakat Segera Ambil Vaksin Penguat

Pemerintah meminta masyarakat umum segera mengambil vaksin booster jika ada kesempatan

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 15 Januari 2022 | 17:35 WIB
Jika Ada Kesempatan, Pemerintah Minta Masyarakat Segera Ambil Vaksin Penguat
Ilustrasi vaksin booster, Panduan vaksin booster. Pemerintah meminta masyarakat umum segera mengambil vaksin booster jika ada kesempatan (Freepik)

Masih merujuk laporan ilmiah yang sama didapati juga 62 persen masyarakat Indonesia menyatakan setuju menjadikan vaksinasi sebagai syarat melakukan aktivitas publik.

Di samping itu, melalui hasil survei terbaru Ipsos ini juga diketahui bahwa lebih banyak orang Indonesia yang mengungkapkan ketidaknyamanan dalam berinteraksi dengan orang yang tidak atau belum divaksinasi dibandingkan negara lain.

Masyarakat Indonesia sebesar 46 persen benar-benar menghindarinya, bahkan tidak sama sekali berinteraksi dengan orang yang belum divaksin.

“Hasil yang baik tersebut semoga juga akan tercermin pada pelaksanaan vaksinasi booster di lapangan,” harap Johnny.

Baca Juga:Stok Vaksin Penguat Masih Terbatas, Ratusan Lansia di Kota Solo Terima Booster

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).

SE tersebut ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

“Melalui kerja sama solid dari segenap pihak, terutama partisipasi aktif masyarakat, kami berharap vaksinasi booster dapat terlaksana dengan baik guna mengoptimalkan perlindungan. Dengan tingkat penularan yang kian terkendali, aktivitas masyarakat bisa makin produktif, perekonomian pun makin cepat bangkit,” kata Johnny. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak