Bangkit dari Pandemi, Pemkab Banyumas Targetkan PAD Sektor Pariwisata Sebesar Rp48 Miliar pada Tahun 2022

Pemerintah Kabupaten Banyumas, menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata sebesar Rp48 miliar pada tahun 2022

Budi Arista Romadhoni
Senin, 24 Januari 2022 | 15:02 WIB
Bangkit dari Pandemi, Pemkab Banyumas Targetkan PAD Sektor Pariwisata Sebesar Rp48 Miliar pada Tahun 2022
Ilustrasi wisata Purwokerto Banyumas. (Instagram @baturadenkeren)

SuaraJawaTengah.id - Bangkit di tengah Pandemi ini menjadi motivasi seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia. Pariwisata diharapkan kembali bergairah, usai dilonggarkannya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

Pemerintah Kabupaten Banyumas, menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata sebesar Rp48 miliar pada tahun 2022.

"Target tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2021 karena mulai tahun 2022, pengelolaan objek wisata di Banyumas ditangani oleh BLUD (Badan Layanan Umum Daerah)," kata Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Wakhyono Ghozali dikutip dari ANTARA di Purwokerto, Banyumas, Senin (24/1/2022).

Dalam hal ini, kata dia, BLUD Pariwisata telah ditetapkan oleh Bupati Banyumas sejak bulan November 2021 namun untuk pengisian personelnya baru dilaksanakan mulai 1 Februari 2022.

Baca Juga:Dugaan Keberadaan Macan di Windunegara Banyumas Diselidiki BKSDA

Dengan demikian, lanjut dia, strategi pencapaian target PAD sektor pariwisata tersebut sepenuhnya ada di BLUD, sedangkan Dinporabudpar Kabupaten Banyumas hanya berperan sebagai pembina teknis sesuai yang ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Menurut dia, BLUD Pariwisata nantinya akan mengelola seluruh objek wisata yang didanai oleh dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) seperti Lokawisata Baturraden, Indraprana, Taman Botani, Taman Apung Mas Kumambang, dan kawan wisata terpadu di Jalan Bung Karno yang menghubungkan Jalan Jenderal Soedirman dan Jalan Gerilya Purwokerto.

Terkait dengan realisasi PAD sektor pariwisata tahun 2021, dia mengakui hal itu tidak mencapai target yang ditetapkan berdasarkan APBD Perubahan 2021.

"Dalam APBD Perubahan 2021, target pendapatan sektor pariwisata yang semula sebesar Rp15,6 miliar, direvisi menjadi Rp7,4 miliar. Akan tetapi hingga akhir tahun 2021, hanya terealisasi sekitar Rp5 miliar," katanya.

Wakhyono mengatakan tidak tercapainya target PAD sektor pariwisata tersebut sebagai dampak dari penutupan objek wisata dalam kurun waktu tertentu sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Baca Juga:Sebar Foto Vulgar Sang Mantan Pacar, Pria Asal Banyumas Berakhir Ngenes

Selain itu, kata dia, pembatasan jumlah pengunjung objek wisata dan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini