Kekerasan emosional atau psikologis seperti mengancam, memanggil dengan sebutan yang mempermalukan pasangan atau menjelek-jelekan. Sedangkan kekerasan ekonomi berupa memaksa pasangan mencukupi segala keperluan hidupnya atau menguras harta pasangan.
Terlalu posesif, mengekang, atau selalu mengatur aktivitas pasangan juga dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan yang sering terjadi pada pasangan pacaran.
Sebelumnya, Kapolres Magelang Kota AKBP Asep Mauludin saat dimintai keterangan menyatakan belum menerima laporan dugaan kasus kekerasan tersebut.
“Sampai dengan saat ini belum ada laporan baik di Polres maupun Polsek wilayah hukum Polres Magelang Kota terkait kejadian tersebut,” kata AKBP Asep Mauludin, Senin (24/1/2022).
Baca Juga:Astaga! Santri Korban Pemerkosaan di Windusari Magelang Diduga Penyandang Disabilitas Mental
Kontributor : Angga Haksoro Ardi