Wow! Syarat Baru Pencairan Dana Desa di Kabupaten Kudus, Capaian Vaksinasi Covid-19 Minimal 75 Persen

Pemerintah Kabupaten Kudus menambahkan syarat pencairan dana desa di tahun 2022, yaitu pencapaian vaksinasi harus minimal 75 persen

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 25 Januari 2022 | 17:49 WIB
Wow! Syarat Baru Pencairan Dana Desa di Kabupaten Kudus, Capaian Vaksinasi Covid-19 Minimal 75 Persen
ilustrasi vaksinasi Covid-19. Pemerintah Kabupaten Kudus menambahkan syarat pencairan dana desa di tahun 2022, yaitu pencapaian vaksinasi harus minimal 75 persen. [Envato]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini