Ia mengatakan tidak tercapainya target penurunan kasus kekerdilan pada dua tahun ini karena terhambat oleh pandemi COVID-19.
"Anggaran difokus ulang (untuk penanganan pandemi) dan pelayanan di lapangan seperti Posyandu tidak mungkin dilakukan. Kunjungan petugas dari rumah ke rumah juga tidak dilakukan karena takut kena COVID-19," katanya.