Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19, Pemkab Purbalingga Siapkan 284 Tempat Tidur untuk Karantina

Pemerintah Kabupaten Purbalingga, menyiapkan 284 tempat tidur di sejumlah rumah sakit untuk isolasi pasien jika terjadi lonjakan kasus positif COVID-19 di wilayah setempat

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 04 Februari 2022 | 14:13 WIB
Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19, Pemkab Purbalingga Siapkan 284 Tempat Tidur untuk Karantina
Gedung eks SMPN 3 Purbalingga dipersiapkan jadi lokasi isolasi terpusat antisipasi lonjakan kasus. [ANTARA/Wuryanti Puspitasari]

SuaraJawaTengah.id - Kasus COVID-19 mulai mengalami peningkatan usai libur Natal dan Tahun Baru 2022. Hal itu seiring dengan sudah menyebarnya varion omicron di berbagai daerah, termasuk di Jawa Tengah. 

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Purbalingga, menyiapkan 284 tempat tidur di sejumlah rumah sakit untuk isolasi pasien jika terjadi lonjakan kasus positif COVID-19 di wilayah setempat.

"Sebagai langkah antisipasi menghadapi lonjakan kasus aktif, kami telah berkoordinasi dengan sejumlah rumah sakit, baik negeri maupun swasta yang ada di Purbalingga. Ada maksimal 284 tempat tidur," kata Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga dr. Jusi Febrianto dikutip dari ANTARA di Purbalingga, Jumat (4/2/2022).

Pihaknya terus memastikan kesiapan sarana prasarana, mulai dari tempat tidur untuk pasien COVID-19, tempat tidur ruang ICU, hingga kebutuhan oksigen.

Baca Juga:Update COVID-19 Jakarta 3 Februari: Positif 10.317, Sembuh 4.367, Meninggal 24

Selain menyiapkan 284 tempat tidur di sejumlah rumah sakit yang ada di wilayah Purbalingga, pihaknya juga telah menyiapkan tempat isolasi terpusat bagi mereka yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Penyiapan tempat isolasi terpusat juga dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus aktif, lokasinya di gedung eks SMPN 3 Purbalingga," katanya.

Dia mengatakan berbagai langkah antisipasi sangat diperlukan menyusul mulai terjadi tren peningkatan kasus COVID-19 di wilayah setempat.

"Dalam beberapa hari terakhir ada peningkatan jumlah kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Purbalingga. Hal ini tentunya perlu diwaspadai, tapi juga jangan panik secara berlebih," katanya.

Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengajak seluruh masyarakat untuk terus memperkuat penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 agar tidak makin meluas.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Meningkat Lagi, Jokowi Perintahkan Evaluasi Level PPKM di Seluruh Indonesia

"Pemkab Purbalingga juga telah mempersiapkan sejumlah upaya strategis guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di wilayah setempat. Salah satunya rencana pemasangan lembaran kertas atau stiker yang ditempelkan di rumah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan sedang menjalankan isolasi mandiri," katanya.

Hal itu, katanya, bertujuan agar pihaknya bisa memantau pasien yang sedang melakukan isolasi mandiri dan jelas kapan mulai dan berakhirnya masa isolasi tersebut.

Dia juga menginformasikan bahwa jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 di Purbalingga pada Jumat (4/2) ni bertambah 31 orang, sehingga totalnya ada sebanyak 67 kasus aktif.

"Pada tanggal 2 Februari 2022 terdapat 36 kasus aktif, pada hari ini pasien terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah lagi 31 orang sehingga jumlahnya menjadi 67 kasus aktif," katanya.

Total keseluruhan jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di wilayah ini sejak awal penanganan hingga saat ini ada sebanyak 18.520 orang.

Dari total jumlah tersebut, kata dia, sebanyak 17.317 orang telah dinyatakan sembuh dan 1.136 meninggal dunia, 13 orang dirawat di fasilitas kesehatan dan 54 lainnya sedang menjalani isolasi mandiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini