Pemkot Semarang Siapkan Tujuh Tempat Isolasi Antisipasi Ledakan Kasus Omicron

Sejauh ini, hanya rumah dinas wali kota yang masih aktif dijadikan sebagai tempat isolasi

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 04 Februari 2022 | 19:02 WIB
Pemkot Semarang Siapkan Tujuh Tempat Isolasi Antisipasi Ledakan Kasus Omicron
Rumah dinas Wali Kota Semarang jadi tempat isolasi pasien corona. (Suara.com/Dafi)

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Semarang menduga, naiknya angka Covid-19 di Kota Semarang disebabkan karena virus omicron. Hal itu, dilihat dari kecepatan penyebaran kasus Covid-19 di Semarang belakangan.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, persebaran kasus Covid-19 di Semarang begitu cepat. Dia yakin jika sebagian dari pasien yang teridentifikasi Covid-19 adalah positif omicron.

"Jadi tak seperti varian delta. Ini sangat cepat, saya yakin varian omicron karena penyebarannya cepat sekali," jelasnya, Jumat (4/2/2022).

Dari data yang dia dapatkan beberpa siswa yang ada di SMK, SMA dan SMP juga banyak yang teridentifikasi positif Covid-19. Untuk itu, dia akan membuat skema agar penulara virus tersebut bisa dihentikan.

Baca Juga:Heboh! Dilirik Jurnalis Luar Negeri, Pratama Arhan Direkomendasikan ke Klub Raksasa Italia

"Salah satu solusinya adalah, pembelajaran tatap muka mulai tanggal 7 Febuari akan kita tiadakan. Para siswa akan belajar dari rumah," paparnya.

Untuk antisipasi jika ada ledakan pasien, Pemerintah Kota Semarang mengaku sudah membuat skema. Pihaknya sudah menyiapkan 7 tempat yang bisa digunkan untuk isolasi pasien.

"Tentunya jika ada ledakan pasien akan kita buka lagi tempat-tempat tersebut," imbuhnya.

Sejauh ini, hanya rumah dinas wali kota yang masih aktif dijadikan sebagai tempat isolasi. Di bulan ini, dia sudah menerima lapoan ada ratusan warga Semarang yang positif Covid-19.

"Sebagian memang ada yang isolasi  di rumah dan ada juga yang isolasi di rumah dinas," imbuhnya.

Baca Juga:Kasus Kebakaran Relokasi Pasar Johar, Ganjar Pranowo Ingatkan Keselamatan Kerja

Jika diperlukan, mulai Senin depan pihaknya akan mengaktifkan pembatasan aktifitas masyarakat untuk memutus mata rantai Covid-19. Pihaknya bakal melakukan pembatasan jumlah ASN yang masuk kantor, jam oprasional mall dan beberapa pembatasan lain.

"Mekanismenya seperti pembatasan saat level 2. Yang tadinya warung bisa buka sampai jam 10 malam, kini hanya boleh buka sampai jam 9 malam saja," imbuhnya.

Kontributor : Dafi Yusuf

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini