Masuk Gelombang ketiga COVID-19, Ini Penjelasan Pakar Soal Memutus Rantai Penularan

Pakar ungkap pentingnya menghambat penyebaran COVID-19 melalui pemutusan rantai penularan di tengah gelombang ketiga penyakit akibat infeksi SARS-CoV-2 saat ini

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 12 Februari 2022 | 10:05 WIB
Masuk Gelombang ketiga COVID-19, Ini Penjelasan Pakar Soal Memutus Rantai Penularan
Pakar ungkap pentingnya menghambat penyebaran COVID-19 melalui pemutusan rantai penularan di tengah gelombang ketiga penyakit akibat infeksi SARS-CoV-2 saat ini. [Foto oleh Anna Shvets dari Pexels]

SuaraJawaTengah.id - Pakar kesehatan dr. Zaenal Abidin, M.HKes dari Universitas Hasanuddin menekankan pentingnya menghambat penyebaran COVID-19 melalui pemutusan rantai penularan di tengah gelombang ketiga penyakit akibat infeksi SARS-CoV-2 saat ini.

"Gelombang tiga sudah datang, hanya bagaimana kita menghambat penyebarannya dengan memutus rantai penularan," ujar dokter yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) periode 2012 – 2015 dikutip dari ANTARA, Sabtu (12/2/2022). 

Menurut dr. Zaienal, upaya pencegahan penularan menjadi penting. Pencegahan seperti penerapan protokol kesehatan termasuk meningkatkan masker menjadi N95, KF94 maupun KN95 serta vaksinasi, berkegiatan secara daring, lebih baik ketimbang cara kuratif.

"Bila kita kembali kedodoran dalam pencegahan apa boleh buat terpaksa kita kembali bertarung dengan cara kuratif. Risikonya telah dirasakan pada varian Delta. Tenaga kesehatan pun bertumbangan," kata dia.

Baca Juga:Kasus Aktif COVID-19 di Kabupaten Bangkalan Tembus 167 Orang

Guru Besar Epidemiologi Universitas Hasanudin sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia, Prof. Dr. Ridwan Amiruddin, SKM, M.Kes, M.Sc.PH juga menekankan pentingnya memutus rantai penularan COVID-19 agar infeksi tak menyebar.

Rantai penularan infeksi mencakup cara penularan, tempat masuk dan keluar virus serta pejamu rentan.

Cara penularan COVID-19 yakni melalui percikan atau droplet saat batuk maupun bersin, kontak langsung dari permukaan yang terkontaminasi virus SARS-CoV-2 dan airborne saat melakukan tindakan yang menghasilkan aerosol.

Tempat masuk dan keluar virus antara lain melalui mukosa hidung, mulut dan mata, sementara pejamu rentan yakni pasien dengan komorbid seperti diabetes melitus dan penyakit jantung, serta faktor usia lanjut.

Pemutusan rantai penularan bisa dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan termasuk masker, mencuci tangan dengan air dan sabun serta menjaga jarak, ditambah vaksinasi dan menjaga ventilasi udara tetap baik.

Baca Juga:BRI Liga 1 Dihantam Badai Covid-19, Menpora Serahkan Keputusan ke PSSI dan PT LIB

"Memutuskan sambungan manapun akan menghentikan penularan COVID-19," kata Prof. Ridwan melalui keterangan tertulisnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini