Pro Kontra Kisruh Desa Wadas, Tokoh Masyarakat Sebut Bukan Bendungan Bener yang Menjadi Masalah

Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo belakangan ini menjadi sorotan di kancah Nasional. Gesekan antara Polisi dengan masyarakat pun dikecam oleh kebanyakan orang

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 15 Februari 2022 | 10:10 WIB
Pro Kontra Kisruh Desa Wadas, Tokoh Masyarakat Sebut Bukan Bendungan Bener yang Menjadi Masalah
Lokasi proyek pembangunan Bendungan Bener. [Istimewa/Purworejokab.go.id]

SuaraJawaTengah.id - Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo belakangan ini menjadi sorotan di kancah Nasional. Gesekan antara Polisi dengan masyarakat pun dikecam oleh kebanyakan orang.

Hal itu tentu saja didasari dari proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener. Desa Wadas menjadi lokasi yang akan dijadikan tambang kebutuhan batu andesit untuk bendungan yang disebut-sebut tertinggi di Asia Tenggara.

Salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Bener, Emha Saiful Mujab, menyebut permasalahan utamanya bukan soal keamanan. Namun, soal pihak pro dan kontra soal tambang di Desa Wadas.

“Polisi dan tentara hanya terkena imbasnya saja. Polisi dan tentara mau tak mau terjun ke Desa Wadas karena gesekan sosial di sana sudah tinggi. Masayarakat terbelah antara yang pro dan kontra,” kata Emha Saiful, saat dikonfirmasi Selasa (15/2/2022).

Baca Juga:Kekerasan di Wadas Hingga Penembakan di Parigi Moutong Menunjukan Ada Arahan Kuat Polri Jaga Investasi Bidang Tambang

Diketahui Emha Saiful Mujab yang sering disapa Gus Ipul menjadi salah satu tokoh masyarakat yang memahami permasalahan Desa Wadas sejak awal. Dia saat ini menjadi Koordinator Mata Dewa (Komunitas Masyarakat Terdampak Desa Wadas).

Permasalahan Desa Wadas juga bukan pada masalah keberadaan Bendungan Bener yang akan memiliki manfaat besar secara nasional untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional.

“Semua orang setuju dengan Bendungan Bener, masalahnya adalah di kebijakan di Desa Wadas itu sendiri,” ungkap Gus Ipul.

Menurut Gus Ipul terdapat keanehan dalam kebijakan di Desa Wadas.

Keanehan kebijakannya adalah pemerintah membebaskan lahan di Desa Wadas. Padahal Desa Wadas tidak terdampak secara langsung akibat genangan air dari Bendungan Bener yang tengah dibangun pemerintah.

Baca Juga:KontraS Sebut Represifitas Aparat Kepolisian Dampak Pernyataan Kapolri yang Minta Kapolda Kawal Investasi

“Desa Wadas terkait masalah ini hanya karena keberadaan batu andesitnya saja,” cetus Gus Ipul.

Menurut Gus Ipul jika hanya diambil batu andesitnya saja, kenapa pemerintah harus ngotot membebaskan lahan. Akibatnya, warga terjebak pada sikap pro dan kontra.

“Kalau hanya diambil batu andesitnya saja dan lahan tetap milik warga, permasalahan tidak akan seramai sekarang,” cetus Gus Ipul.

Batu andesit Desa Wadas sendiri, menurut Gus Ipul hanya perlu diambil sebagian saja, tidak perlu semuanya.

“Kalau peruntukannya untuk pondasi Bendungan Bener, hanya perlu diambil sebagaian saja, tidak perlu semuanya,” terang Gus Ipul.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41 tahun 2018, Desa Wadas masuk menjadi 1 dari 10 desa yang perlu dibebaskan lahannnya. Keputusan Gubernur Jawa Tengah ini ditangdatangani pada 7 Juni 2019.

“Keputusan ini sungguh aneh untuk Desa Wadas karena Desa Wadas tidak akan tergenang dan tidak terdampak Bendungan Bener secara langsung. Beda dengan 9 desa lainnya,” ujar Gus Ipul.

Lokasi Desa Wadas sendiri jaraknya 12 km dari lokasi terluar Bendungan Bener.

“Cukup diambil batu andesitnya saja di Desa Wadas, tak perlu dibebaskan lahan yang memicu masalah berkepanjangan seperti sekarang,” pungkas Emha Saiful Mujab.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini