SuaraJawaTengah.id - Dua remaja di Kabupaten Jepara dilaporkan tewas usai menenggak minuman keras oplosan bersama tiga kawannya di Desa Pecangaan Kulon Kecamatan Pecangan, Kabupaten Jepara pada Kamis (10/2/2022). Diketahui, sebelum ikut pesta miras oplosan, dua remaja tersebut sempat makan durian.
Korban berinisial N (17) warga Desa Rengging dan K (20) warga Desa Pecangaan Kulon Kecamatan Pecangaan meninggal dunia pada Sabtu (12/2/2022).
Dari informasi yang dihimpun Suarabaru.id-jaringan Suara.com, pesta miras berlangsung pada Kamis (10/2/2022) hingga Jumat (11/2/2022) subuh. Mereka diketahui pulang dalam kondisi mabuk.
N diketahui meninggal dunia, setelah dilarikan ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Mayong. Menurut informasi yang dihimpun, saat pagi harinya N sempat dibangunkan oleh sang kakak, namun kondisi korban sudah lemas.
Baca Juga:Acara Reuni dan Pesta Miras Mahasiswa di Bandung Barat Dibubarkan Satpol PP
Lantaran khawatir, keluarga N melarikannya ke rumah sakit tersebut, namun nyawanya sudah tidak tertolong lagi sekira pukul 17.00 WIB. Selain itu, korban K diketahui meninggal sekira pukul 21.00 WIB pada Sabtu (12/2/2022).
Pesta miras tersebut terjadi di rumah almarhum K yang berada di Desa Pecangaan Kulon dan diikuti 5 orang pemuda lainnya dari Desa Rengging, Pecangaan Kulon dan Mayong.
Aktivitas pesta miras tersebut pun sempat direkan agar bisa viral. Sebelum menenggak minuman keras, mereka juga dikabarkan sempat makan durian.
Kapolres Jepara AKBP Warsono saat dihubungi Suarabaru.id juga menyatakan sedang menyelidiki kasus tersebut.
“Kini Satreskrim tengah menyelidiki kasus tersebut. Tim sedang menyelidiki untuk mengetahui siapa saja yang terlibat,” ujarnya.
Baca Juga:Lima Muda-mudi Ditangkap saat Pesta Miras di Sekitar Stadion Pahoman