"Ini penting, karenanya kami Komnas HAM dengan Polda Jawa Tengah sepakat untuk koordinasi lebih intensif, untuk mengubah pendekatan dan juga evaluasi atas setiap langkah yang ada itu kira-kira," papar dia
Komnas HAM kemudian juga meminta aparat kepolisian mengembalikkan barang-barang milik warga yang disita selama ditahan.
"Kami juga minta kepolisian untuk mengembalikan barang-barang yang disita pada tanggal 8 Februari dan memang langsung diperintahkan oleh Kapolda, Dirkrimsus untuk mengembalikan handphone dan juga senjata tajam yang sempat disita oleh aparat. Sore Kemarin saya sudah dapat foto dan informasi, HP yang sempat disita itu sudah dikembalikan ke warga," katanya.