Beka menyebut, sebelum pengukuran dengan pengerahan aparat tersebut, kyai setempat yang juga tokoh disegani di Wadas, Kyai Samsu, berpesan kepada warga Wadas untuk bersatu dan tak ada lagi perpecahan
"Kyai Samsu berpesan bahwa warga Wadas bersatu tidak ada lagi terpecah-pecah baik pro dan kontra pro dan kontra boleh, tapi tidak menghilangkan soal persaudaraan kemanusiaan dan yang lain sebagainya termasuk relasi sosial," katanya.
Terkait dengan temuan awal tersebut, Beka kemudian menyampaikan temuan adanya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian ke Kapolda Jawa Tengah. Pihaknya juga meminta Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi untuk memberikan sanksi kepada anggotanya yang terbukti melakukan kekerasan.
"Kami minta juga kepada kepolisian untuk tidak mudah mencap hoaks terhadap narasi atau postingan yang ada di lapangan yang berbeda dengan informasi atau data yang dimiliki oleh kepolisian," ucapnya.
Selain itu, Komnas HAM juga mendesak Polda Jawa Tengah untuk mencegah peristiwa yang sama tidak berulang kembali.
"Ini penting, karenanya kami Komnas HAM dengan Polda Jawa Tengah sepakat untuk koordinasi lebih intensif, untuk mengubah pendekatan dan juga evaluasi atas setiap langkah yang ada itu kira-kira," papar dia
Komnas HAM kemudian juga meminta aparat kepolisian mengembalikkan barang-barang milik warga yang disita selama ditahan.
"Kami juga minta kepolisian untuk mengembalikan barang-barang yang disita pada tanggal 8 Februari dan memang langsung diperintahkan oleh Kapolda, Dirkrimsus untuk mengembalikan handphone dan juga senjata tajam yang sempat disita oleh aparat. Sore Kemarin saya sudah dapat foto dan informasi, HP yang sempat disita itu sudah dikembalikan ke warga," katanya.
Baca Juga:Komnas HAM Kawal Penyelidikan Penembakan Warga di Parigi Moutong, 15 Senjata Api Diamankan Polisi