Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya turut prihatin atas suspend yang diterima akun @wadas_melawan.
Adapun terkait akun @wadas_melawan yang terkena suspend, kata Kombes Iqbal, secara tegas mengungkapkan Polda Jateng tidak tahu menahu dan sama sekali tidak terkait dengan hal itu.
"Terima kasih atas info yang diberikan rekan-rekan media kepada kami, tetapi perlu kami jelaskan bahwa polda Jateng dalam hal ini subditsiber Ditreskrimsus tidak seperti yang di tuduhkan.
Polri tidak mempunyai wewenang dan kapasitas untuk men-suspended akun media sosial apapun," terang Kabidhumas.