Jalan Lingkar Selatan Kudus Lumpuh, Sopir Truk Gelar Aksi Tolak Kebijakan Pemerintah

Unjuk rasa ratusan sopir truk terjadi di Kabupaten Kudus. Mereka menolak kebijakan pemerintah terkait dengan pelarangan truk over dimension and overloading (ODOL)

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 22 Februari 2022 | 13:18 WIB
Jalan Lingkar Selatan Kudus Lumpuh, Sopir Truk Gelar Aksi Tolak Kebijakan Pemerintah
Unjuk rasa ratusan sopir truk bersama armadanya di Kabupaten Kudus yang menolak kebijakan pemerintah terkait dengan pelarangan truk over dimension and overloading (ODOL) menutup akses Jalan Lingkar Selatan Kudus, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022). [ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif]

SuaraJawaTengah.id - Unjuk rasa ratusan sopir truk terjadi di Kabupaten Kudus. Mereka menolak kebijakan pemerintah terkait dengan pelarangan truk over dimension and overloading (ODOL). 

Demo sopir truk tersebut  menutup akses Jalan Lingkar Selatan Kudus, Jawa Tengah pada Selasa (22/2/2022).

Dalam aksinya itu, ratusan truk berbagai ukuran diparkir di sisi kiri ruas Jalan Lingkar Selatan Kudus yang berada di depan Terminal Induk Jati.

Sementara itu, di ruas sebelah kanan yang semula bisa dilalui juga dibuat parkir truk yang kebetulan melintas diminta ikut aksi sehingga ikut diparkir.

Baca Juga:Gaji Supir Truk di Indonesia: Ternyata Segini Kisarannya, Lengkap dengan Daerah yang Punya Bayaran Tertinggi

Akses Jalan Lingkar Selatan Kudus tersebut, tidak bisa dilalui mobil mulai pukul 10.10 WIB. Penutupan akses juga terjadi di perempatan Jalan Lingkar Kencing dan lampu merah depan DPRD Kudus.

Aksi para sopir truk masih berlangsung. Mereka menunggu hasil audiensi perwakilan pedemo dengan DPRD setempat.

"Tuntuan kami, aturan soal ODOL harus direvisi dan jangan buat aturan yang merugikan masyarakat kecil," kata sopir truk Muh Ali Ikhsan dikutip dari ANTARA.

Menurut dia, hampir semua truk ketika mengangkut barang mengalami kelebihan karena selama ini tarifnya tergolong murah. Untuk biaya operasional, kapasitas muatannya juga harus disesuaikan.

Kalau Pemerintah memberlakukan normalisasi ODOL sehingga harus ada perbaikan dimensi kendaraannya agar sesuai dengan ketentuan, menurut dia, akan terjadi lonjakan kenaikan harga berbagai kebutuhan masyarakat karena mahalnya tarif jasa angkutan barang.

Baca Juga:Polemik soal Wayang Masih Ramai, Penceramah Ini Beberkan Perbedaan Pendapat Sunan Giri dan Sunan Kalijaga

Ia mencontohkan tarif pengangkutan pasir jika sebelumnya truk colt diesel dengan tarif Rp2,5 juta bisa mengangkut 16 ton pasir. Maka, dengan aturan baru yang tarif sama hanya bisa mengangkut 4,5 ton pasir.

Aksi pemblokiran jalan hingga pukul 11.00 WIB masih berlangsung karena perwakilan masih melakukan audiensi dengan Bupati Kudus Hartopo dan Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak