PPKM Naik Level 4, Sekolah di Kota Tegal Kembali PJJ

Pemkot Tegal menyebut adanya kasus Covid-19 yang muncul di sekolah selama pembelajaran tatap muka.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 22 Februari 2022 | 20:37 WIB
PPKM Naik Level 4, Sekolah di Kota Tegal Kembali PJJ
Dua orang siswi mengikuti pembelajaran jarak jauh di rumahnya di kawasan Jati Padang Utara, Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (8/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJawaTengah.id - Pemkot Tegal menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) di semua sekolah. Hal ini dilakukan menyusul status PPKM Kota Bahari yang naik ke level 4.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal Ismail Fahmi mengatakan, seluruh sekolah di jenjang TK, SD, dan SMP akan kembali melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai Rabu (23/2/2022).

"Semua sekolah PJJ mulai besok. Jadi siswa belajar dari rumah sampai kita ikuti perkembangan Covid-19," kata‎ Fahmi, Selasa (22/2/2022).

‎Menurut Fahmi, penghentian PTM tersebut dilakukan terkait dengan status PPKM Kota Tegal yang naik dari level 3 ke level 4 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru.

Baca Juga:Naik Jadi PPKM Level 4, BOR RS Rujukan COVID-19 di Kota Cirebon Turun Jadi 37 Persen

"Jadi SKB 4 Menteri mengatur daerah yang masuk level 4 ‎harus menerapkan pembelajaran dari rumah," tandasnya.

‎Selain peningkatan status PPKM tersebut, Fahmi juga mengakui adanya kasus Covid-19 yang muncul di sekolah selama pembelajaran tatap muka. Namun dia tak merinci jumlah klaster yang muncul.

"Klaster ada kategorinya. Positivity rate-nya harus di atas 5 persen. Itu bisa disebut klaster. Di beberapa SD kemarin memang ada yang di tiap kelas ada yang positif. Di SMP juga ada yang muncul kasus," katanya.

Sebelumnya, peningkatan kasus Covid-19 membuat dua kota di Jawa Tengah harus menerapkan PPKM level 4. Dua kota itu yakni Kota Tegal dan Kota Magelang.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal Z.A menyebutkan sebanyak empat kota naik ke level 4 pada perpanjangan penerapan PPKM Jawa dan Bali.

Baca Juga:Resmi! Kota Magelang dan Kota Tegal Terapkan PPKM Level 4

Syafrizal menyampaikan Menteri Dalam Negeri memperpanjang masa PPKM wilayah Jawa dan Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022.

Kontributor : F Firdaus

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak