Ratusan Pengemudi Demo Dishub Jateng, Pengamat: Banyak Pengemudi yang Harus Bayar Pungutan Liar

Ratusan pengedara yang tergabung dari Aliansi Pengemudi Independen (API) gerudug kantor Dinas Perhubungan Jawa Tengah.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 22 Februari 2022 | 20:47 WIB
Ratusan Pengemudi Demo Dishub Jateng, Pengamat: Banyak Pengemudi yang Harus Bayar Pungutan Liar
Ketika para pengemudi melakukan aksi di Semarang, Selasa (22/2/2022). [Suara.com/Dafi Yusuf]

Sebelumnya, ratusan pengedara yang tergabung dari Aliansi Pengemudi Independen (API) gerudug kantor Dinas Perhubungan Jawa Tengah. 

Ratusan pengendara tersebut meminta agar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan direvisi.

Ketua Umum API Suroso mengatakan, pihaknya meminta  pemerintah untuk segera melakukan revisi undang-undang yang mengatur pembatasan dan pelarangan truk over dimension over loading (ODOL). 

"Aturan ODOL harus direvisi," jelasnya beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga:Aksi Demo Sopir Truk Juga Terjadi di Temanggung, Tolak Kebijakan ODOL

Dia meminta solusi kepada pemerintah terhadap permasalahan dalam aturan ODOL. Meneurutnya, kondisi pengemudi sudah memperihatinkan sejak pandemi.

"Kondisi susah karena pandemi begini jadi tambah susah kalau aturan terlalu memberatkan,” katanya.

Dia mengklaim, semua pengemudi di Indonesia sudah sepakat untuk melakukan penolakan pada peraturan tersebut. Jika tidak, maka akan terjadi gelombang penolakan yang lebih besar lagi.

"Ini kita sudah berkoordinasi seluruh Indonesia untuk meminta agar pemerintah segera melakukan revisi," paparnya.

Selain aksi demonstrasi, pihaknya juga bakal melakkan aksi mogok kerja jika aspirasi para pengemudi tak digubris oleh pemerintah.

Baca Juga:Ratusan Sopir Truk di Temanggung Mogok Kerja Tuntut Kejelasan Aturan ODOL

"Kami akann melakukan mogok kerja, berhenti total seluruh Indonesia," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini