SuaraJawaTengah.id - Invasi militer Rusia terhadap Ukraina mendapat kecaman banyak pihak. Rusia pun mendapat sanksi atas serangan militernya tersebut.
Selain sanksi ekonomi dari berbagai negara, sejumlah platform media sosial juga memberikan pembatasan terhadap unggahan dari Rusia. Salah satunya adalah Facebook.
Menanggapi hal itu, Rusia memblokir jejaring sosial Facebook. Hal itu tentu saja sebagai balasan karena platform tersebut membatasi akses ke sejumlah media mereka.
Regulator telekomunikasi Rusia, Roskomnadzor, dikutip dari Reuters, Sabtu (5/3/2022), mengatakan ada 26 kasus diskriminasi yang dilakukan Facebook terhadap media mereka sejak Oktober 2020.
Baca Juga:Elon Musk: Starlink SpaceX Tidak Akan Memblokir Sumber Berita Rusia
Kasus yang dimaksud termasuk pembatasan akses terhadap media yang disponsori pemerintah Rusia, antara lain RT, Sputnik dan kantor berita RIA baru-baru ini.
Roskomnadzor berpendapat pembatasan ini melanggar kebebasan informasi dan menghambat pengguna internet Rusia untuk mengakses berita.
Kepala urusan internasional Meta Platforms, Nick Clegg mengatakan mereka sedang beurpaya mengembalikan layanan mereka di Rusia.
"Jutaan masyarakat Rusia akan terputus dari informasi yang terpercaya, kehilangan cara untuk berkomunikasi sehari-sehari dengan teman dan keluarga dan terbungkam untuk berbicara," kata Clegg.
Meta sebelumnya berhenti menayangkan iklan di Rusia dan melarang pengiklan di Rusia memasang iklan di mana pun di dunia karena "kesulitan beroperasi di Rusia".
Baca Juga:Lebih dari 1,2 Juta Warga Ukraina Mengungsi Imbas Invasi Rusia
Meta juga menurunkan konten dari media Rusia, berlaku untuk Facebook dan Instagram.
Moskow pekan lalu membatasi sebagian akses ke Facebook karena platform tersebut menolak permintaan mereka untuk menghentikan pengecekan fakta independen dari media Rusia.
[ANTARA]