Rencana Pemerintah Bebaskan Syarat Antigen dan PCR, Ganjar: Mudah-mudahan Sudah Masuk Perhitungan

Ganjar Pranowo menyambut baik rencana pemerintah membebaskan syarat tes antigen maupun tes PCR bagi pelaku perjalanan domestik

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 08 Maret 2022 | 18:07 WIB
Rencana Pemerintah Bebaskan Syarat Antigen dan PCR, Ganjar: Mudah-mudahan Sudah Masuk Perhitungan
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. [Dok Pemprov Jateng]

SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyambut baik rencana pemerintah membebaskan syarat tes antigen maupun tes polymerase chain reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan domestik.

Hal itu disampaikan Ganjar usai meninjau kegiatan Vaksinasi dan Literasi yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto, Selasa (8/3). Ganjar berharap pemerintah memperhitungkan rencana tersebut dengan matang.

“Mudah-mudahan sudah masuk perhitungan, tapi waktunya saya kira perlu mempertimbangkan kondisi yang sekarang,” katanya.

Kondisi yang dimaksud Ganjar adalah situasi kasus Covid-19 di daerah-daerah. Meski secara nasional sudah menunjukkan penurunan, Ganjar mengatakan, beberapa daerah masih belum termasuk Jawa Tengah.

Baca Juga:DPR Dukung Penghapusan Syarat Antigen dan PCR untuk Perjalanan Domestik

“Kalau lihat kemarin DKI, Jawa Barat itu juga penurunannya sudah agak tinggi, Bali juga sudah agak tinggi penuruannya. Mudah-mudahan semuanya akan mengikuti,” kata Ganjar.

Terlepas dari itu, Ganjar menyambut baik rencana tersebut. Sebab vaksin booster juga terus dipercepat di sejumlah daerah. Ganjar mengatakan saat ini seluruh komponen mesti siap-siap.

“Kalau kemudian sudah agak melandai saya kira ketentuan itu baik tapi setidaknya semua mesti siap-siap. Perhubungannya siap-siap, masyarakat siap-siap. Kan kalau mereka sudah divaksin lengkap ini akan jadi insentif buat mereka nanti bisa bepergian dengan leluasa,” tandas Ganjar.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Penanganan PPKM Wilayah Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, pemerintah memutuskan untuk membebaskan syarat tes antigen maupun tes PCR bagi pelaku perjalanan domestik.

Pembebasan tes tersebut berlaku untuk semua moda transportasi baik udara, laut, dan darat. Luhut bilang, kebijakan ini dibuat dalam masa Indonesia menuju transisi era kehidupan normal.

Baca Juga:Aturan Terbaru Naik Pesawat di Bandara AP II, Tidak Semua Penumpang Tak Perlu Tes Antigen-PCR

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak