MUI Haramkan Nikah Beda Agama di Kota Semarang, Abu Janda Pasang Badan: Agama Bukan Pembatas

Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda pasang badan terhadap fatwa haram yang dikeluarkan MUI kepada pasangan yang menikah beda agama

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 10 Maret 2022 | 10:27 WIB
MUI Haramkan Nikah Beda Agama di Kota Semarang, Abu Janda Pasang Badan: Agama Bukan Pembatas
Foto Tangkapan layar dari akun tiktok @sacha_alya, tampakĀ  Nurcholis mendampingi pernikahan agama di Gereja Kota Semarang, Sabtu (04/03/22). [TikTok]

"Iya betul kemarin Sabtu, saya menjadi saksi pernikahan beda tersebut," ungkap Nurcholis kepada SuaraJawaTengah.id melalui sambungan telfon, Senin (07/03/22). 

Ahmad Nurcholis mengungkapkan, pasangan pernikahan beda agama melakukan akad dan pemberkatan di dua tempat pada Sabtu (04/03/22).  

Adapun akad nikah pasangan pangantin tersebut dilakukan di sebuah hotel Kota Semarang dan dilanjutkan pemberkatan di Gereja St. Ignatius Krapyak. 

"Kemarin mereka akad dan pemberkatan di tempat berbeda," jelasnya. 

Baca Juga:Gaduh Pernikahan Beda Agama, Ini Kata Hidayat Nur Wahid

Lebih lanjut, Nurcholis menerangkan pasangan beda agama yang tengah viral di jagad media sosial tersebut, telah melakukan konseling pernikahan yang cukup lama sekitar dua tahun. 

"Untuk bisa sampai ke pernikahan juga tidak mudah, pasangan tersebut menjalani proses cukup lama," tandas Nurcholis. 

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak