Terjunkan Satgas Pangan, Polda Jateng Minta Warga Tak Panic Buying Minyak Goreng

Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terpancing yang kemudian melakukan aksi panic buying minyak goreng di pasaran.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 16 Maret 2022 | 19:22 WIB
Terjunkan Satgas Pangan, Polda Jateng Minta Warga Tak Panic Buying Minyak Goreng
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy memberikan keterangan kepada awak media. [dok]

SuaraJawaTengah.id - Polda Jateng merespon cepat beredarnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran. Salah satunya menerjunkan tim satgas pangan.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing yang kemudian melakukan aksi panic buying minyak goreng di pasaran.

"Polda Jateng meminta semua pihak berperan aktif untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran. Jauhi hoaks dan laporkan pada petugas bila ada hal-hal mencurigakan terkait penimbunan minyak goreng dan sebagainya," kata M Iqbal, Rabu (16/3/2022).

Polda Jateng sendiri, kata dia, telah melakukan sejumlah langkah untuk mengawal kelancaran distribusi dan stabilitas harga minyak goreng di pasaran.

Baca Juga:Harap Masyarakat Tak Panic Buying Minyak Goreng, Polresta Solo Bentuk Satgas Pangan

"Melalui personil yang mengawaki satgas pangan, Polda Jateng mengecek langsung ke produsen dan supplier utama minyak goreng serta mengawal distribusi minyak goreng oleh Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) ke sentra-sentra pasar yang menjual minyak goreng," bebernya.

Untuk mitigasi kelangkaan minyak, ia menegaskan pihaknya aktif berkoordinasi dengan dinas perdagangan untuk menggelar operasi pasar serta menyusun langkah-langkah pencegahan agar minyak goreng tak langka di pasaran.

Apalagi, kata dia, Polda Jateng telah memerintahkan agar Polres jajaran bekerjasama dengan instansi terkait di daerah serta monitoring distribusi dan penjualan minyak goreng di pasaran. Polda Jateng tak akan ragu mengambil tindakan tegas bila ditemukan unsur tindak pidana terkait kelangkaan minyak goreng di pasaran.

"Ini demi kepentingan masyarakat banyak. Secara institusi, Polri serius mengawal kelancaran distribusi dan stabilitas harga minyak goreng di pasaran. Untuk setiap pelaku tindak pidana, pasti akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tandas dia.

Baca Juga:Kapolri Jenderal Listyo Sigit Harap HET Rp 14.000 Bisa Jamin Stok Minyak Goreng di Pasar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini