Mahfud MD Desak Polisi Tindak Pendeta yang Minta Hapus 300 Ayat Al-Quran, Abu Janda Justru Mencak-mencak

Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda meminta Mahfud MD memaafkan seorang pendeta yang meminta Menteri Agama untuk menghapus 300 ayat Al-Quran

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 17 Maret 2022 | 10:03 WIB
Mahfud MD Desak Polisi Tindak Pendeta yang Minta Hapus 300 Ayat Al-Quran, Abu Janda Justru Mencak-mencak
Tangkapan layar Pendeta Syaifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Al-Quran. (Youtube)

SuaraJawaTengah.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD turut mengomentari pernyataan seorang pendeta yang meminta Menteri Agama untuk menghapus 300 ayat dalam Al-Quran. 

Mengutip SuaraSulsel, Menurut Mahfud MD, pernyataan Pendeta yang diketahui bernama Saifuddin Ibrahim dalam tayangan video itu meresahkan dan berpotensi memecah belah umat beragama di Indonesia 

"Itu bikin gaduh dan bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu, dan kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang,” kata Mahfud kepada media sebagaimana disiarkan di kanal Youtube Kemenko Polhukam. 

Mahfud lanjut mengingatkan pernyataan Pendeta Saifuddin yang meminta Menteri Agama menghapus ayat Al Qur’an merupakan penistaan agama. 

Baca Juga:Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Menko Polhukam Minta Kepolisian Segera Selidiki

Penistaan agama merupakan perbuatan pidana yang ancaman hukumannya penjara lebih dari 5 tahun, terang Mahfud. 

“Barangsiapa yang membuat penafsiran atau memprovokasi dengan penafsiran suatu agama yang keluar dari penafsiran pokoknya (adalah penistaan agama, Red.). Ajaran pokok di dalam Islam itu Alquran ayatnya 6.666. Tidak boleh dikurangi, misalnya disuruh dicabut 300. Itu berarti penistaan terhadap Islam,” ujar Menkopolhukam RI. 

Mendengar pernyataan Mahfud MD tersebut, pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda justru mencak-mencak. 

Melalui akun instagramnya, Abu Janda memohon kepada Mahfud MD agar pendeta tersebut dimaafkan. Hal itu menurut Abu Janda supaya tidak ada deskriminasi terhadap umat non muslim. 

"Tolonglah pak @mohmahfudmd tidak perlu dikit-dikit pakai pasal penistaan untuk persekusi umat non muslim pak," kata Abu Janda. 

Baca Juga:Minta Polri Selidiki Video Viral Pria Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Mahfud MD: Itu Penistaan Terhadap Islam

"Apalagi sampai pendeta dimasukkan ke bui, sementara penistaan agama non Islam seperti Abdul Somad yang sudah dilaporkan menista agama tidak diproses," sambungnya. 

Abu Janda kembali menegaskan dan mengingatkan Mahfud MD untuk bersikap adil dalam penanganan hukum terhadap para pelaku penistaan agama. 

"Tidak sehat untuk republik ini, cuman bikin umat non muslim sakit hati. Mohon dipertimbangkan pak," harap Abu Janda. 

Sebelumnya, jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan seorang pendeta yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Al-Quran. 

Usut punya usut, alasan pendeta yang diketahui bernama Saifuddin Ibrahim berani berkata seperti itu karena 300 ayat Al-Quran tersebut jadi biang kerok lahirnya radikaliame. 

Melalui unggahan video di kanal youtube NU Garis Lurus, awalnya Saifuddin Ibrahim mendukung penuh kebijakan Menag soal pengaturan penggunaan pengeras suara baik di Masjid maupun Musala. 

"Saya sudah berulang kali mengatakan kepada menteri agama, dan ini adalah menteri agama yang saya kira toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas," buka Syaifuddin Ibrahim. 

"Bapak jangan takut untuk mengatakan masalah adzan itu. Karena itu urusan menteri agama kenapa rakyat marah? Nggak usah takut," belanya. 

Selain mendukung pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid. Saifuddin Ibrahim juga menyaranakan Menag untuk mengevaluasi kurikulum sekolah berbasis Islam hingga Pesantren. 

"Atur juga kurikulum yang ada di madrasah, hingga perguruan tingi. Karena sumber kekacuan itu dari kurikulum yang tidak benar. Bahkan kurikulum di Pesantren jangan takut dirombak pak," jelasnya. 

"Karena pesantren itu bisa melahirkan kaum radikal. Seperti saya ini dulunya radikal. Saya pernah ngajar di Pesantren, jadi saya ngerti pak," sambungnya. 

Untuk mencegah orang-orang terhindar dari paham radikalisme. Syaifuddin Ibrahim sampai menyarankan Menag untuk menghapus 300 ayat dari Al-Quran. 

"Kalau perlu pak 300 ayat Al-Quran yang menjadi pemicu hidupnya intorelan atau radikalisme itu dihapus pak. Karena sangat berbahaya," tegasnya.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini