SuaraJawaTengah.id - Sepasang pengantin Bunga Angelia (17) dan Ahmad Ridwan (27) menjalani ijab Kabul di Polrestabes Semarang.
Kedua sejoli tersebut terpaksa harus melangsungkan akad pernikahan di kantor polisi lantaran mempelai pria Ridwan terjerat kasus penganiayaan.
Meski prosesi pernikahan digelar di kantor polosi. Namun, berjalan lancar dan khidmat. Dalam acara sakral tersebut, Ridwan dan Bunga sempat diarak diiringi menggunakan rebana dari ruang SPKT menuju area lobi Polrestabes Semarang.
Kepala Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengungkapkan pernikahan salah satu bali tersebut merupakan bentuk perwujud hak narapidana.
Baca Juga:4 Hal Penting untuk Menikah, Nomer 1 Bikin Tambah Mesra!
"Polisi memberikan hak salah satu narapidana meski sedang menjalani proses hukum," ungkap Irwan di Semarang, Kamis (17/03/22).
Ia mengungkapkan, sebelumnya orang tua dari Ridwan telah mengirimkan surat permohonan untuk menikahkan anaknya.
"Orang tuanya sudah izin pada kami," tuturnya.
Sementara itu, mempelai perempuan Bunga Angelia mengungkapkan, terimakasih kepada jajaran Polrestabes Semarang yang telah memfasilitasi dan memberikan izin ijab kabul di kantor polisi.
"Sangat bersyukur dan terimakasih sudah memfasilitasi pernikahan kami,"imbuhnya.
Kontributor : Aninda Putri Kartika