SuaraJawaTengah.id - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, mulai meningkatkan pengawasan distribusi daging sapi dan kerbau dari luar daerah untuk mencegah kemungkinan masuknya daging gelonggongan atau campur dengan daging lain yang tidak halal.
"Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, setiap memasuki bulan Ramadan terjadi kenaikan permintaan daging sapi maupun kerbau," kata Kepala Seksi Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Sidi Purnomo dilansir dari ANTARA, Kamis (24/3/2022).
Ia mencatat selama bulan Ramadan kebutuhan daging sapi maupun kerbau bisa mencapai 218.278 kilogram atau melonjak dibandingkan rata-rata kebutuhan pada waktu normal hanya berkisar 51.309 kg setiap bulan.
Dengan kebutuhan daging sebanyak itu, maka tidak mungkin dipenuhi dari peternak lokal sehingga harus mendatangkan dari luar daerah. Sedangkan potensi kecurangan biasanya dilakukan oleh pemasok daging dari luar Kudus.
Baca Juga:Wajib Tahu! Ini 6 Hal Yang Bisa Bikin Puasa Ramadhan Batal
Untuk itu, lanjut dia, pengawasan daging dari luar Kudus setiap memasuki bulan puasa memang ditingkatkan, terutama di wilayah perbatasan dengan daerah lain, pasar tradisional dan sentra penjualan daging di Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Kudus.
Sementara ini, imbuh dia, pemantauan dilakukan di pasar-pasar tradisional dengan mengecek langsung ke masing-masing pedagang.
Di antaranya di Pasar Bitingan, Pasar Baru Kudus, Pasar Jember serta mendatangi langsung tempat pemotongan hewan milik swasta di Desa Bacin, Kecamatan Bae, Kudus serta tempat pemotongan hewan unggas di Pasar Baru.
Selain mengawasi ada tidaknya daging campur, pihaknya juga mengecek ada tidaknya daging yang mengandung formalin maupun boraks, serta tingkat higienitas dan sanitasinya.
Pemantauan juga menyasar daging kerbau impor dari India karena sudah banyak pedagang yang memasarkan daging tersebut.
Baca Juga:Aturan yang Dilonggarkan Jokowi di Ramadhan dan Idul Fitri 2022