Soal Mudik Lebaran 2022, Ganjar Instruksikan Jajarannya untuk Lakukan Pemantauan Secara Berkala

Ganjar Pranowo menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemantauan berkala pada mudik Lebaran 2022 guna mengantisipasi penyebaran COVID-19

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 25 Maret 2022 | 06:50 WIB
Soal Mudik Lebaran 2022, Ganjar Instruksikan Jajarannya untuk Lakukan Pemantauan Secara Berkala
Ilustrasi mudik, perantau, pemudik, pendatang. Ganjar Pranowo menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemantauan berkala pada mudik Lebaran 2022 guna mengantisipasi penyebaran COVID-19. [Shutterstock]

SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemantauan berkala pada mudik Lebaran 2022 guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Seperti pengalaman yang sebelumnya, 'outbreak' tidak terjadi pada saat Ramadhan tapi baru terlihat dua minggu setelahnya," kata Ganjar dikutip dari ANTARA di Semarang, Kamis (24/3/2022).

Orang nomor satu di Jateng itu, menjelaskan penularan COVID-19 terjadi tidak langsung, tapi dihitung setidaknya 14 hari.

Oleh karena itu, lanjut Ganjar, Ramadhan akan menjadi ukuran dan ketika tarawih dilakukan semuanya bisa tertib dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:7 Fakta Vaksin Booster untuk Mudik, Lindungi Lansia di Kampung Halaman

"Memakai masker dalam mengikuti ibadahnya, mudah-mudahan nanti juga akan melakukan itu," ujar mantan anggota DPR RI itu.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, tren kasus COVID-19 terus menurun, di mana tercatat mulai pertengahan Februari 2022 hingga akhir Maret 2022, total kasus konfirmasi harian mencapai 6.000 kasus turun menjadi 771 kasus.

Kasus aktif harian pada Februari 2022 tertinggi mencapai angka 22 ribuan kasus dan pada 23 Maret 2022 angkanya turun drastis menjadi 5.000 kasus.

Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat mudik pada Idul Fitri 2022 asalkan pemudik sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan kedua, serta dosis penguat. 

Baca Juga:Perbolehkan Mudik Lebaran dengan Syarat Vaksin Booster, Pemkab Bekasi Libatkan Satgas RT Untuk Antisipasi Kasus Corona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini