SuaraJawaTengah.id - Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk melangsungkan mudik hari raya Idul Fitri 2022.
Namun, masyarakat yang hendak mudik harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah, termasuk dua kali vaksin plus booster atau dosis ketiga.
Untuk itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, jelang bulan Ramadhan hingga Lebaran 2022/Idul Fitri 1443 H bakal fokus melakukan vaksinasi COVID-19 penguat atau dosis ketiga.
"Mulai pekan depan hingga Lebaran nanti kami fokus untuk vaksinasi dosis ketiga untuk meningkatkan imunitas masyarakat, khususnya kelompok lanjut usia (lansia)," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Dwi Sukarmei dilansir dari ANTARA, Minggu (27/3/2022).
Baca Juga:5 Manfaat Susu Kurma yang Lezat dan Kaya Nutrisi, Cocok sebagai Penambah Energi saat Puasa
Dwi menyampaikan meskipun fokus pada vaksinasi penguat, pihaknya tetap melayani vaksinasi dosis I dan II bagi warga yang ingin mendapat vaksin tersebut.
Ia menyebutkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis I untuk kelompok lanjut usia (lansia) di Kabupaten Temanggung mencapai 59.553 orang atau 70,24 persen dari target 84.783 orang.
Kemudian untuk dosis II mencapai 51.426 orang atau 60,66 persen dan dosis III mencapai 7.058 orang atau 8,32 persen.
"Capaian vaksinasi dosis I untuk lansia tersebut sudah di atas ambang batas yang ditentukan pemerintah sebesar 70 persen," paparnya.
Selanjutnya untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Temanggung dari target sekitar 70.000 anak telah mencapai 97,49 persen untuk dosis I dan 84,37 persen untuk dosis II.
Baca Juga:Dinkes Bantul Ungkap Rendahnya Cakupan Vaksin Booster, padahal Jadi Syarat Mudik Lebaran
Ia menyebutkan secara keseluruhan dari target vaksinasi di Kabupaten Temanggung sebanyak 624.346 orang, untuk dosis I telah mencapai 91 persen, dosis II 82,58 persen, sedangkan dosis III baru mencapai 7,09 persen.
- 1
- 2