Penerapan one way mulai 28 April sampai dengan 1 Mei 2022, sedangkan pada arus balik akan diberlakukan one way dari arah timur mulai 6 s.d. 9 Mei 2022.
Pada prinsipnya, saat ini rencana operasi yang melibatkan berbagai instansi terkait telah disiapkan, termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melalui Program Jogo Tonggo agar masyarakat yang melakukan mudik akan terdata di Posko Jogo Tonggo di desa/kelurahan masing-masing.
"Harapannya nanti di posko-posko Jogo Tonggo juga dapat memberikan memberikan pengertian kepada masyarakat yang nanti ada anggota keluarganya akan mudik sehingga keluarga yang di rumah juga antisipasi penukaran COVID-19 dengan melakukan vaksin ketiga terlebih dahulu. Ini sekaligus sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19," katanya.
Baca Juga:Pemudik Wajib Isi eHAC, Ini Fungsi dan Cara Mengisi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi