Firmansyah menuturkan, pengurangan subsidi secara langsung bisa dilakukan secara bertahap, dengan klasterisasi, yaitu pada poduk yang dibeli oleh kelompok masyarakat golongan mampu dan kelompok golongan pendapatan rendah. Sementara, BBM yang digunakan klaster masyarakat golongan pendapatan rendah masih diberikan subsidi, dan jika dikurangi hanya sedikit.
"Untuk golongan mampu, subsidi dapat dikurangi sepenuhnya, atau dapat dilakukan pengurangan subsidi bertahap, agar tidak terjadi shock pada daya beli," tuturnya.
Firmasnyah menambahkan, jika beban subsidi dalam APBN tidak segera diatasi, maka dana yang siap dibelanjakan untuk hal lain menjadi berkurang. Misalnya belanja untuk pembangunan sekolah, kesehatan, infrastruktur dan layanan publik lainnya.
"Anggaran yang dimiliki pemerintah tentu terbatas, sehingga hal ini dapat memperlambat pembangunan yang juga dibutuhkan oleh masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga:Subsidi BBM Lebih Tepat Jika Langsung ke Individu dalam Bentuk Bantuan Tunai