"Betul itu anggota saya. Yang pertama kami memohon maaf atas kejadian dalam video yang viral tersebut. Itu kejadiannya hari Senin kemarin (18/4/2022)," kata Wagito saat dihubungi, Rabu (20/4/2022).
Menurut Wagito, polisi dalam video tersebut yakni Aiptu AJ, bersama anggota Polsek Brebes yang lain pada saat itu sedang melakukan pengamanan penyaluran BPNT di Balai Desa Kaligangsa Wetan. Dia menyebut ada sekitar 400 warga yang datang untuk menerima bantuan hingga menimbulkan kerumunan.
"Jadi kami berupaya menjaga agar penyaluran bantuan berjalan lancar dan juga mengingatkan warga agar menjaga prokes," ujarnya.
Wagito menyebut apa yang disampaikan anggotanya seperti terlihat di video adalah agar pembagian bantuan berjalan lancar dan sesuai aturan. Salah satunya adalah warga yang akan menerima bantuan syaratnya harus sudah vaksin booster atau dosis ketiga.
"Ada beberapa warga yang belum vaksin booster dan memang syaratnya harus vaksin booster. Kebetulan balai desa dekat dengan puskesmas, jadi kami arahkan agar vaksin dulu ke puskesmas, setelah itu kembali ke balai desa," jelasnya.
Baca Juga:Kasus Anggota Polres Wonogiri Ditembak Sesama Polisi, Polda Jateng: Masih Pendalaman Propam
Wagito menegaskan anggotanya sama-sekali tidak bermaksud untuk melarang dan mengusir warga penerima bantuan. Dia juga menyebut video yang diunggah dan akhirnya viral adalah video yang tidak utuh. "Polisi tidak melarang, hanya syaratnya memang harus vaksin booster dulu," ujarnya.
Kontributor : F Firdaus