Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam di Semarang, 5 Remaja Berakhir Ngenes

Kelompok yang berjumlah delapan orang tersebut berkeliling dengan menggunakan tiga sepeda motor sambil menunggu waktu sahur.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 20 April 2022 | 22:49 WIB
Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam di Semarang, 5 Remaja Berakhir Ngenes
Lima remaja pelaku tawuran di hadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Rabu. [ANTARA/ I.C.Senjaya]

SuaraJawaTengah.id - Lima remaja pelaku tawuran diciduk anggota Satreskrim Polrestabes Semarang.

Peristiwa tawuran itu terjadi di sekitar Jalan Jajan Pasar, Kelurahan Bangetayu Lor, Kota Semarang, 17 April 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menjelaskan, aksi tawuran lima orang remaja itu terekam kamera CCTV.

" CCTV di sekitar lokasi kejadian merekam aksi para remaja itu," kata Donny dilansir dari ANTARA, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga:Ada 35 Titik Lokasi Rawan Tawuran Remaja di Kota Surabaya, TNI-Polri Bakal Patroli Rutin

Ia menjelaskan peristiwa itu bermula ketika sejumlah remaja sedang minum minuman keras di sekitar Lapangan Dempelsari, Pedurungan, Kota Semarang pada Sabtu (16/4) malam.

Kelompok yang berjumlah delapan orang tersebut berkeliling dengan menggunakan tiga sepeda motor sambil menunggu waktu sahur.

Saat melintas di sekitar Jalan Jajan Pasar itu, lanjut dia, kedelapan orang itu bertemu dengan kelompok lain yang sedang duduk-duduk.

Kedelapan remaja tersebut dengan membawa senjata tajam kemudian mengejar kelompok yang sedang duduk di sekitar Jalan Jajan Pasar itu hanya karena dipicu saling pandang.

Aksi para remaja tersebut dipergoki petugas Patroli Polsek Genuk yang menerima laporan masyarakat tentang adanya tawuran menjelang sahur tersebut.

Baca Juga:Bukannya Perbanyak Ibadah, Pemuda di Tangerang Bawa Sajam Sambil Pesta Miras di Depan Kantor Kecamatan

Petugas menangkap lima remaja yang menyerang kelompok lain tersebut. Kelima pelaku itu masing-masing KIA, RF, WRD, AHM, dan MRP.

Atas aksinya tersebut, kata Donny, kepolisian tidak akan melanjutkan proses hukum dan mengembalikan kelima pelaku kepada orang tuanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini