Polisi Ringkus Komplotan Pencuri di Gudang Rongsok Kembaran Banyumas

Atas perbuatanya para pelaku dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 10 Mei 2022 | 13:45 WIB
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri di Gudang Rongsok Kembaran Banyumas
Unit Opsnal Satreskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap komplotan terduga pencuri ratusan kilogram barang rongsok. [Dok]

SuaraJawaTengah.id - Unit Opsnal Satreskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap komplotan terduga pencuri ratusan kilogram barang rongsok.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S menjelaskan, rongsokan itu dikukut dari gudang di Desa Linggasari, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.

"Kita berhasil menangkap para terduga pelaku pencurian diantaranya adalah YFB (23) warga Desa Glempang, Kec. Kembaran, Kab. Banyumas dan AD (24) warga Desa Bantarwuni, Kec. Kembaran, Kab. Banyumas", kata Agus mewakili Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, Senin (9/5/2022).

Kasat Reskrim menjelaskan para terduga pelaku ditangkap usai Polisi menerima laporan korban pada tanggal 4 Mei lalu bernama Darto (35).

Baca Juga:Detik-detik Pengunjung Alun-alun Kota Bogor Jadi Korban Pencopetan

"Kejadian ini berawal dari laporan korban yang didapati ada barang rongsok milik korban berupa kampas ganda kurang lebih 96 kg seharga Rp2.016.000, Aki motor 83Kg seharga Rp. 1.300.000, blok kampas kurang lebih 57 kg seharga Rp1.800.000 dan tembaga 3.3 kg seharga Rp. 390.000 sudah raib saat hendak dijual," ujar Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, Kompol Agus menjelaskan bahwa pada hari Minggu (19/12/21) Unit Resmob Polresta Banyumas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya.

Selanjutnya tim melakukan penangkapan dikediamanya di wilayah Sumbang, Kab. Banyumas. Setelah di lakukan introgasi awal terduga YFB mengakui perbuatanya bersama seorang rekanya.

"Kami amankan para pelaku berikut barang bukti yaitu aluminiun blok atau kampas rem sebanyak 40 Kg ke Kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," paparnya.

Atas perbuatanya para pelaku dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga:Aksi Maling Motor di Medan Terekam CCTV, Pelaku Kabur Diteriaki Korban

Berita Terkait

Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat rumah tersebut kosong, ditinggal penghuninya bekerja.

news | 21:09 WIB

Yang kebangetan adalah, kedua perampok asal Lampung itu menyasar gerai Alfamart yang buka 24 jam

deli | 12:38 WIB

Sofyan dan Junaidi tercatat 9 kali beraksi di lokasi minimarket berbeda

news | 12:33 WIB

Modus pencurian sepeda di perumahan elit Depok sering terjadi.

depok | 13:20 WIB

Polresta Banyumas menangkap pencuri dengan kekerasan di Teluk, Banyumas.

purwokerto | 15:40 WIB

News

Terkini

Dalam rangka mendukung komunitas vespa, Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga hadir dalam kegiatan konvoi komunitas vespa bertajuk MyPertamina Solo Mods Mayday

News | 08:43 WIB

Pasangan suami istri penjual ikan asin asal Banjarnegara akan berangkat Haji tahun ini, puluhan tahun mereka menabung dari hasil jualan ikan asin

News | 15:09 WIB

Kota Lama kini menjadi kawasan cagar budaya. Bangunan tua peninggalan Belanda tersebut pun menjadi lokasi favorit para wisatawan saat berkunjung ke Kota Semarang

News | 13:29 WIB

Lima calon haji dari daerah Embarkasi Solo tidak bisa berangkat ke Tanah Suci bersama kloternya karena sakit dan membutuhkan perawatan di rumah sakit

News | 13:22 WIB

PT Semen Gresik dan Universitas Gadjah Mada (UGM) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka mengukuhkan kerjasama di bidang Pendidikan

News | 16:25 WIB

PPIH Embarkasi Solo telah memulangkan satu calon haji asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah

News | 10:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Heri Pudyatmoko mengajak masyarakat melakukan deteksi dini untuk mencegah dan mengendalikan penyakit tidak menular (PTM).

News | 08:23 WIB

Satu jenazah korban kejahatan Slamet Tohari atau Dukun Slamet di Banjarnegara kembali teridentifikasi

News | 20:24 WIB

Warga dibikin geger lantaran seorang laki-laki ditemukan tergeletak berlumuran darahdi jalan menuju kebun, Punggelan, Banjarnegara

News | 20:06 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko, menyebut langkah pemberdayaan masyarakat lewat pengembangan sektor pertanian adalah hal yang sangat menjanjikan

News | 10:56 WIB

Para petani di Kabupaten Semarang bersiap menghadapi fenomena El Nino yang diperkirakan bakal melanda wilayah Provinsi Jawa Tengah.

News | 15:58 WIB

AKSARA Research and Consulting menggelar survey persepsi publik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Semarang pada 5-15 Mei 2023, ini penilaian dari pakar politik

News | 13:35 WIB

CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi menjadi tokoh yang berpotensi maju menjadi calon Wali Kota Semarang periode 2026-2031.

News | 12:11 WIB

Survei Lembaga AKSARA Research and Consulting menyebut Mbak Ita mempunyai elektabilitas tertinggi, sedangkan Yoyok Sukawi difavortikan pemilih muda di Pilkada Kota Semarang

News | 09:24 WIB

Tekad bulat seorang penjual tempe asal Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, untuk dapat naik haji ke tanah suci membuat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terharu

News | 07:46 WIB
Tampilkan lebih banyak