Bikin Jijik! Ada Bangkai Hewan Dalam Tuak, Begini Proses Penggerebekan Rumah Produksi Miras di Banjarnegara

Dalam miras jenis tuak tersebut didapati bangkai hewan seperti cicak dan kalajengking saat petugas menyita miras tersebut.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 19 Mei 2022 | 20:30 WIB
Bikin Jijik! Ada Bangkai Hewan Dalam Tuak, Begini Proses Penggerebekan Rumah Produksi Miras di Banjarnegara
Petugas sita miras dari rumah produksi tuak di Banjarnegara. [Suara.com/Citra Ningsih]

SuaraJawaTengah.id - Hal menjijikan ditemukan ketika Satpol PP Banjarnegara menggerebek sebuah rumah produksi miras jenis tuak di Kelurahan Argasoka, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Pasalnya, dalam miras jenis tuak tersebut didapati bangkai hewan seperti cicak dan kalajengking saat petugas menyita miras tersebut.

Tak hanya itu, rumah produksi tuak ini juga sangat jorok. Sejumlah gentong dan jeriken berjejer dalam rumah yang tidak terawat dan kotor.

Berkedok rumah kosong, minuman haram hasil fermentasi air nira dan rendaman kayu laru ini diperkirakan sudah satu tahun produksi.

Baca Juga:Polres Bima Sita 936 Moke, Kapolres : Kita Simpan Untuk Dimusnahkan

Tak banyak yang menyangka, jika rumah kosong dan berada jauh dari pemukiman ini ternyata memproduksi minuman yang membahayakan.

Berdasarkan informasi, rumah tersebut dikontrak oleh inisial T sejak setahun lalu. Sementara saat penggerebekan, petugas mendapati inisial I yang hendak mengirim tuak.

"Ini tadi si I mau mengirim tuak, tapi yang menyewa rumah itu beda orang, inisialnya T. Nanti keduanya akan kami proses hukum," kata Plt Kepala Satpol PP Banjarnegara Esti Widodo usai penggerebekan, Kamis (19/5/2022).

Dari rumah produksi tersebut, petugas Satpol PP bersama TNI/Polri menyita barang bukti tuak sebanyak 465 liter. Tuak tersebut disimpan di dalam sembilan tong dan beberapa jeriken.

"Ada 465 liter tuak yang kami amankan. Barang bukti lain gentong, jeriken, dan kayu laru," terangnya.

Baca Juga:Sekumpulan Wanita Berhijab Pesta Miras dan Nikmati Musik DJ, Warganet Gregetan: Rasa Malunya Ga Ada

Selanjutnya, pihaknya juga mengambil sampel tuak untuk diperiksa ke laboratorium untuk mengetahui kadar alkohol. Selain itu, kepada pria berinisial I dan T akan dimintai keterangan untuk proses hukum selanjutnya.

"Tuak ini diuji dulu kadar alkoholnya, karena Perda Banjarnegara tidak menoleransi minuman beralkohol," tegasnya.

Penyidikan Satpol PP Banjarnegara, Sugeng Supriyadhi mengatakan, pelaku I adalah warga Parakancanggah dan merupakan residivis dengan kasus yang sama.

"Sebelumnya si I ini pernah dilakukan proses hukum dengan kasus yang sama," pungkasnya. 

Kontributor : Citra Ningsih

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak