SuaraJawaTengah.id - Belum lama ini, masyarakat Banjarnegara digegerkan dengan penemuan bayi. Tak lama, polisi berhasil menemukan pembuangan bayi yang tak lain adalah ibunya sendiri.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengungkapkan, pada Jumat (20/5/2022) mendapat laporan dari warga bahwa telah ditemukan bayi laki-laki.
"Tepatnya Jumat 20 Mei 2022, pukul 13.30 WIB, Polres Banjarnegara mendapatkan informasi dari masyarakat yang merupakan Bidan Gentansari bahwa telah ditemukan bayi laki-laki di kali kedawung, Gentansari," ungkapnya di Polres Banjarnegara, Selasa (24/5/2022).
Usai mendapatkan informasi tersebut, Polres melakukan pengecekan dan mencari tahu identitas orang tua bayi.
"Bayi ditemukan di puskemas. Dari pengecekan kami mencari tahu orangtua bayi tersebut, sekitar pukul 17.00 WIB blm tau info siapa, "katanya.
Pencarian terus dilakukan dengan kerjasama tim cyber dan berhasil menemukan seorang janda yang dicurigai sebagai ibu bayi tersebut.
"Dari hasil patroli tim cyber, menemukan orang yang kami duga adalah orang tua bayi. Ia merupakan janda berinisal M," jelasnya.
Saat ditemui, pihaknya langsung membawa M ke RSUD Hj Annah Lasmanah Banjarnegara untuk diperiksa.
"Kami tidak langsung melakukan introgasi, tapi kami bawa ke RSUD. Dari hasil pemeriksaan terdapat ciri-ciri paska melahirkan, " tuturnya.
Menyadari hal tersebut, M akhirnya mengakui perbuatannya saat diamankan di Polres Banjarnegara.
"Kita amankan ke Polres dan akhirnya mengakui perbuatannya bahwa dia telah melahirkan anak tersebut (yang dibuang), " terangnya.
Ia menuturkan, M membuang bayinya lantaran rasa malu karena hasil dari hubungan gelap.
"Alasannya M merasa malu kalau masyarakat dan keluarga tahu karena sudah menjadi janda dua kali. Bayi Ini juga dari hasil hubungan gelap. Orang yang berhubungan dengan M sudah kabur, " katanya.
Akibat perbuatannya, ibu pembuang anak terancam dihukum 15 tahun kurungan dengan UU no 35 tahun 2014 perubahan atas dasar UU 23 tahun 2002.
Kontributor : Citra Ningsih