Sidang Kasus Korupsi, Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono Sangkal Dakwaan JPU

Mereka mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi ( PN Tipikor) Semarang, Selasa (31/5/2022).

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 31 Mei 2022 | 14:46 WIB
Sidang Kasus Korupsi, Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono Sangkal Dakwaan JPU
Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi dalam persidangan kasus korsupsi di Dinas PUPR Banjarnegara, yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Semarang, Selasa (31/5/2022). [Suara.com/Anin Kartika]

SuaraJawaTengah.id - Dua terdakwa kasus korsupsi Dinas PUPR Banjarnegara mendapat kesempatan membacakan nota pembelaan.

Mereka masing-masing bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono, dan Kedy Afandi.

Mereka mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi ( PN Tipikor) Semarang, Selasa (31/5/2022).

Dalam persidangan keduanya dihadirkan secara virtual, dan memaparkan pembelanya. 

Baca Juga:Profil AKBP Brotoseno: Eks Napi Korupsi yang Tak Dipecat dari Polri Karena Berprestasi

Baik Budhi Sarwono maupun Kedy Afandi secara kompak, dakwaan ke mereka tak terbukti dan mendasar.

"Fakta dalam persidangan tidak membuktikan kalau saya melakukan korupsi dan menerima gratifikasi, jadi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK tidak mendasar atau asumsi saja," kata Budhi Sarwono.

Ia mengatakan, keterangan puluhan saksi yang dihadirkan di persidangan juga tak sesuai dengan dakwaan.

"Bukankah para saksi sudah disumpah, tapi keterangan mereka tak sesuai, bahkan berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," terangnya.

Menyoal kerugian negara, Budhi Sarwono menjelaskan, tidak ada bukti negara mengalami kerugian dari pengadaan barang dan proyek Dinas PUPR Banjarnegara.

Baca Juga:ISESS Kritik Polri Tak Pecat Polisi Korup Brotoseno: Seolah Kekurangan Personel Berkualitas Pilih Pertahankan yang Kotor

"Bahkan dari pemeriksaan BPK, Banjarnegara mendapatkan predikat WTP. Jadi dakwaan ke saya tidak sesuai, karena tidak ada bukti dan saksi yang menyatakan saya menerima gratifikasi maupun korupsi," jelasnya.

Ia menerangkan kasus tersebut sedikit janggal, lantaran tidak dihadirkan bukti atau dokumen angka terkait korupsi.

"Saya sering ngobrol dengan tahan lainnya di KPK. Biasanya KPK menghadirkan bukti dan dokumen angka-angka, namun di kasus saya tidak ada," ucapnya.

Sementara itu, Kedy Afandy mengatakan kasus tersebut seperti kasus yang dipaksakan.

Hal tersebut lantaran pasal yang didakwakan ke Kedy tak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.

Beberapa waktu lalu, dalam pembacaan tuntutan, Kedy dan Budhi didakwa dengan 12 i UU Tipikor dan 12 B.

"Tuntutan itu untuk penyelenggara negara atau ASN, sedangkan saya hanya swasta bukan pejabat. Jadi tuntutan dari JPU tidak tepat," kata Kedy.

Kedy juga menjelaskan dakwah JPU bahwa ia mengatur lelang proyek, tidak terbukti dalam persidangan.

"Saksi yang dihadirkan juga tidak membuktikan saya mengatur lelang, jadi hal itu hanya asumsi dari JPU," jelasnya.

Terkait uang yang ia terima dalam proyek pengerjaan Dinas PUPR Banjarnegara, Kedy mengaku dari hasil transaksi pembelian matareial dan fee terkait surat dukungan.

"Sama sekali tida ada hubungan dengan Budhi Sarwono, jika pun ada pasti ada bukti transfer ataupun pemberian uang secara langsung," ucap Kedy.

Kedy menambahkan, keterangan dalam nota pembelaan ia utarakan sejujurnya tanpa ada yang ditutupi.

"Karena tidak ada bukti, saya minta dengan hormat kepada majelis hakim agar saya dibebaskan dari dakwaan ini," paparnya.

Kontributor : Aninda Putri Kartika

Berita Terkait

Perkara dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Makassar

sulsel | 10:41 WIB

Lantas benarkah klaim yang menyatakan Ganjar terlibat korupsi e-KTP bikin Megawati marah?

sumatera | 16:44 WIB

Lantas benarkah klaim yang menyatakan aliran dana korupsi Jhonny G Plate ke NasDem atas perintah Anies Baswedan?

sumatera | 14:50 WIB

Gempar, jagat dunia maya dihebohkan oleh rumor jika Jusuf Kalla ternyata terlibat korupsi mega proyek, benarkah? Cek fakta kebenarannya.

bandung | 14:30 WIB

News

Terkini

PPIH Embarkasi Solo telah memulangkan satu calon haji asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah

News | 10:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Heri Pudyatmoko mengajak masyarakat melakukan deteksi dini untuk mencegah dan mengendalikan penyakit tidak menular (PTM).

News | 08:23 WIB

Satu jenazah korban kejahatan Slamet Tohari atau Dukun Slamet di Banjarnegara kembali teridentifikasi

News | 20:24 WIB

Warga dibikin geger lantaran seorang laki-laki ditemukan tergeletak berlumuran darahdi jalan menuju kebun, Punggelan, Banjarnegara

News | 20:06 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko, menyebut langkah pemberdayaan masyarakat lewat pengembangan sektor pertanian adalah hal yang sangat menjanjikan

News | 10:56 WIB

Para petani di Kabupaten Semarang bersiap menghadapi fenomena El Nino yang diperkirakan bakal melanda wilayah Provinsi Jawa Tengah.

News | 15:58 WIB

AKSARA Research and Consulting menggelar survey persepsi publik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Semarang pada 5-15 Mei 2023, ini penilaian dari pakar politik

News | 13:35 WIB

CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi menjadi tokoh yang berpotensi maju menjadi calon Wali Kota Semarang periode 2026-2031.

News | 12:11 WIB

Survei Lembaga AKSARA Research and Consulting menyebut Mbak Ita mempunyai elektabilitas tertinggi, sedangkan Yoyok Sukawi difavortikan pemilih muda di Pilkada Kota Semarang

News | 09:24 WIB

Tekad bulat seorang penjual tempe asal Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, untuk dapat naik haji ke tanah suci membuat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terharu

News | 07:46 WIB

PT Semen Gresik menyelanggarakan learn & share core values AKHLAK sekaligus sebagai peringatan bulan Loyal, dengan tema Menjadi Insan Bersyukur dengan Ber-Akhlak Mulia

News | 11:58 WIB

Bank Mandiri secara konsisten terus melanjutkan komitmen untuk menjadi Indonesia's Sustainability Champion for Better Future.

News | 11:05 WIB

Pertamina Patra Niaga melalui Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) turut mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menyetor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)

News | 08:54 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kedatangan empat pemain timnas sepak bola U-22 peraih medali emas Sea Games 2023 Kamboja.

News | 08:49 WIB

Korban diketahui ditemukan meninggal dunia di sebuah indekos di Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang, pada Kamis (18/5/2023).

News | 19:08 WIB
Tampilkan lebih banyak