Sidang Kasus Korupsi, Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono Sangkal Dakwaan JPU

Mereka mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi ( PN Tipikor) Semarang, Selasa (31/5/2022).

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 31 Mei 2022 | 14:46 WIB
Sidang Kasus Korupsi, Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono Sangkal Dakwaan JPU
Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi dalam persidangan kasus korsupsi di Dinas PUPR Banjarnegara, yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Semarang, Selasa (31/5/2022). [Suara.com/Anin Kartika]

Ia menerangkan kasus tersebut sedikit janggal, lantaran tidak dihadirkan bukti atau dokumen angka terkait korupsi.

"Saya sering ngobrol dengan tahan lainnya di KPK. Biasanya KPK menghadirkan bukti dan dokumen angka-angka, namun di kasus saya tidak ada," ucapnya.

Sementara itu, Kedy Afandy mengatakan kasus tersebut seperti kasus yang dipaksakan.

Hal tersebut lantaran pasal yang didakwakan ke Kedy tak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.

Baca Juga:Profil AKBP Brotoseno: Eks Napi Korupsi yang Tak Dipecat dari Polri Karena Berprestasi

Beberapa waktu lalu, dalam pembacaan tuntutan, Kedy dan Budhi didakwa dengan 12 i UU Tipikor dan 12 B.

"Tuntutan itu untuk penyelenggara negara atau ASN, sedangkan saya hanya swasta bukan pejabat. Jadi tuntutan dari JPU tidak tepat," kata Kedy.

Kedy juga menjelaskan dakwah JPU bahwa ia mengatur lelang proyek, tidak terbukti dalam persidangan.

"Saksi yang dihadirkan juga tidak membuktikan saya mengatur lelang, jadi hal itu hanya asumsi dari JPU," jelasnya.

Terkait uang yang ia terima dalam proyek pengerjaan Dinas PUPR Banjarnegara, Kedy mengaku dari hasil transaksi pembelian matareial dan fee terkait surat dukungan.

Baca Juga:ISESS Kritik Polri Tak Pecat Polisi Korup Brotoseno: Seolah Kekurangan Personel Berkualitas Pilih Pertahankan yang Kotor

"Sama sekali tida ada hubungan dengan Budhi Sarwono, jika pun ada pasti ada bukti transfer ataupun pemberian uang secara langsung," ucap Kedy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak