SuaraJawaTengah.id - Seorang konten kreator Tiktok atau Pendakwah Online Husain Basyaiban menyebut menghakimi orang yang masuk agama islam hanya karena pernikahan saja tidak bisa dibenarkan.
Untuk diketahui Husain Basyaiban ini adalah konten kreator yang sering mebagikan konten-konten seputar agama Islam di sosial media tiktok.
Awalnya ia menjelaskan pada dasarnya hukum islam hanya dapat menghukumi sesuatu yang tampak atau dapat dibuktikan dengan indra.
"Kita menghukumi sesuatu terhadap apa yang tampak, perihal hati seseorang kita tidak berhak ikut ikutan," ujarnya dalam video yang dikutip, (1/6/2022).
Baca Juga:Nania Idol Bersyahadat usai Tinggalkan Islam, Publik: Doa Orangtua Menembus Langit ke-7
Ia pun kemudian menceritakan sebuah kejadian dalam hadis Nabi Muhammad. Ketika itu dalam peperangan seorang sahabat nabi bernama Usama bin Zaid melawan seorang musuh dan memenangkannya.
Lanjut, ketika Usama hendak mengeksekusi lawannya dengan pedang lawan tersebut bersyahadat. Namun Usama mengabaikan Syahadat lawannya.
Ia berpikir bahwa lawannya bersyahadat agar tak dibunuh saja, lalu langsung Usama menusuk perut lawannya.
Rupanya cerita kejadian tersebut sampai kepada nabi sehingga Usama pun di tanya oleh Rosulullah apakah kejadian tersebut benar.
Mengetahui bahwa kejadian tersebut ternyata benar, Rasullah pun memarahi Usama.
Baca Juga:Azka Corbuzier Mantap Mualaf, Gus Miftah Takut Disebut Pengalihan Isu
"Apakah kamu telah membedah dadanya, sampai kamu tahu bahwasanya dia tidak benar-benar ingin menyembah Allah dan mempercayaiku sebagai utusan terakhir-Nya," ucap Husain membacakan hadis nabi.
- 1
- 2