Isu Pemerintah akan Melakukan Pembatasan Penyaluran Pupuk Subsidi Semakin Santer, Pengamat: Dapat Membebani Para Petani

Isu mengenai pembatasan pupuk subsidi santer dan menjadi perbincangan di sejumlah kelompok petani

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 02 Juni 2022 | 11:28 WIB
Isu Pemerintah akan Melakukan Pembatasan Penyaluran Pupuk Subsidi Semakin Santer, Pengamat: Dapat Membebani Para Petani
Ilustrasi Petani menebar pupuk bersubsidi di pematang sawah, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Isu mengenai pembatasan pupuk subsidi santer dan menjadi perbincangan di sejumlah kelompok petani. [Antara/Aditya Pradana Putra]

SuaraJawaTengah.id - Dalam pendistribusian pupuk pada pertengahan tahun terdapat isu yang beredar mengenai rencana pemerintah untuk melakukan pembatasan pupuk subsidi.

Berbagai pertimbangan menjadi alasan pembatasan tersebut, seperti naiknya harga pupuk di pasar internasional sebagai dampak kondisi perang Rusia - Ukraina.

Isu mengenai pembatasan pupuk subsidi ini pun santer menjadi perbincangan di sejumlah kelompok petani.

Meski terdapat pro dan kontra, menurut pemerintah rencana pembatasan pupuk subsidi merupakan sebuah langkah yang efektif.

Baca Juga:Cukupi Kebutuhan Petani Tembakau, Pupuk Indonesia Distribusikan 371 Ton Pupuk Bersubsidi di Temanggung

Menanggapi hal tersebut, Pakar Ekonomi Pertanian Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof Sucihatiningsih Dian Wisika Prajanti mengatakan, rencana pembatasan pupuk tersebut harus dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai kondisi di lapangan, salah satunnya mengenai ketergantungan petani terhadap pupuk subsidi.

"Pembatasan juga dapat membebani para petani yang sudah bergantung pada penggunaan pupuk, tentu tidak mudah dirubah dalam waktu singkat," kata Dosen UNNES yang dikutip dari keterangan tertulis Kamis (2/6/2022).

Jika memang ada kenaikan harga dari bahan dasar pupuk, lanjut Prof Sucihatiningsih, pemerintah mesti tetap berupaya untuk memenuhi penyaluran pupuk tersebut, meski dengan jumlah yang terbatas.

"Pada bahan baku pupuk dan dengan alokasi anggaran untuk subsidi pupuk dari APBN yang terbatas maka, memang implementasi (berbeda) pengaturan subsidi pupuk tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut menurut Guru Besar Unnes ini, dengan terdapatnya rencana pembatasan pupuk bersubsidi, diharapkan juga agar petani penerima pupuk tersebut benar-benar yang membutuhkan saja.

Baca Juga:Bekerja Tanpa Lupa Tuhan, Potret Ibu-ibu Petani Salat di Sawah Bikin Hati Adem, Publik: Sungguh Indah

"Memang implementasi pengaturan subsidi pupuk ini dapat mengamankan penyaluran pupuk agar para petani tetap dapat menerima pupuk subsidi sebagaimana mestinya," terangnya.

Disisi lain pembatasan juga sangat berpengaruh terhadap beban kebutuhan yang mesti dikeluarkan petani dalam masa tanam.

"Seperti misalnya penggunaan pupuk SP-3 dan pupuk organik untuk pupuk tambahan. Jika pupuk tersebut tidak disubsidi di tahun ini, maka petani harus mengeluarkan biaya tambahan yang tentu akan sangat membebani para petani, Selain itu, jika pembatasan pupuk bersubsidi dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan pupuk lebih parah," paparnya.

Apabila hal ini terjadi, Prof Suci menyarankan pemerintah untuk menggenjot bantuan lain dalam bentuk program seperti kredit pertanian dengan bunga rendah, sehingga petani yang terbebani tadi dapat terbantu dalam menjalankan usaha tani.

"KUR pertanian dapat membantu petani untuk memperoleh modal dalam memulai usaha tani dan juga membantu petani untuk terhindar dari jeratan hutang rentenir yang dapat membebani para petani," katanya.

Selain itu, lanjut Prof Sucihatiningsih, ketersediaan jaringan irigasi yang lancar juga menjadi suatu hal yang vital bagi pertanian terutama pertanian lahan kering.

"Karena, tanpa adanya saluran irigasi yang baik, pertanian lahan kering akan sulit dalam menciptakan produktivitas yang tinggi. Infrastruktur jaringan irigasi yang baik perlu diusahakan untuk menghindarkan petani dari kelangkaan air," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak