Bejat, Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandungnya yang Masih SMP Hingga Hamil Empat Bulan di Cilacap

Pelaku yang harusnya menjadi pelindung dan panutan oleh anak-anaknya justru yang menodai anak kandungnya sendiri.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 02 Juni 2022 | 17:25 WIB
Bejat, Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandungnya yang Masih SMP Hingga Hamil Empat Bulan di Cilacap
Wakapolres Cilacap, Kompol Suryo Wibowo (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan saat ungkap kasus persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anaknya di Mapolres Cilacap, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Anang Firmansyah]

SuaraJawaTengah.id - Sungguh bejat kelakuan S (40), warga Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap yang sehari-harinya bekerja sebagai petani.

Dia yang harusnya menjadi pelindung dan panutan oleh anak-anaknya justru menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Tak cukup sampai disitu, saat ini anak kandungnya yang masih berstatus sebagai pelajar kelas IX SMP, harus menanggung beban ulah orantua kandungnya karena tengah dalam kondisi hamil empat bulan.

Menurut Wakapolres Cilacap, Kompol Suryo Wibowo, kejadian tersebut berhasil terungkap berkat laporan dari ibunya sendiri yang secara tidak sengaja menyaksikan anaknya tengah disetubuhi.

Baca Juga:Kisah Pilu Perempuan yang Suaminya Direbut Anak Kandung, Mereka Sampai Kabur

"Awal mula diketahui kejadiannya itu bulan Maret 2022 lalu. Ibu korban mengetahui anaknya sendiri sedang disetubuhi oleh terlapor (ayah kandungnya sendiri) di dalam kamar rumahnya sendiri," katanya saat ungkap kasus di Mapolres Cilacap, Kamis (2/6/2022).

Sebelum melakukan tindakan bejatnya, S awalnya meminta korban untuk dikeroki dengan alasan tidak enak badan. Begitu kepergok oleh istrinya, pelaku langsung mengancam kepada istri dan anaknya untuk tidak menceritakan ke siapa-siapa.

"Pelaku ini mengancam akan membunuh korban dan istrinya kalau cerita kejadian persetubuhan ini," terangnya.

Karena resah dan tidak tahan dengan kelakuan pelaku yang kerap mabuk-mabukan, akhirnya pelapor memberanikan diri untuk bercerita kepada kakaknya (paman korban).

Atas saran dari kakaknya, akhirnya ibu korban melapor ke Mapolres Cilacap guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:Dilaporkan Dua Anak Kandungnya Sendiri Terkait Penganiayaan, Pria Ini Diringkus Polisi

"Begitu mendapat laporan, Kanit IV/PPA beserta anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini