Unik! Lewat Pementasan Ketoprak, Pemkab Kudus Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Ketoprak itu ercerita tentang Roro Mendut yang pada zaman itu banyak membanggakan rokok-rokok buatannya, tetapi ada yang tidak sah.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 15 Juni 2022 | 21:09 WIB
Unik! Lewat Pementasan Ketoprak, Pemkab Kudus Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal
Sosialisasi pemberantasan rokok ilegal melalui pentas seni ketoprak di Balai Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (15/6/2022). [ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif]

SuaraJawaTengah.id - Ada cara unik yang dilakukan Pemkab Kudus dalam menyosialisasikan pemberantasan rokok ilegal.

Bukan dengan woro-woro di jalan, Satpol PP Kudus menggelar pentas wayang kulit dan ketoprak dengan harapan pesannya mudah diterima dan dipahami masyarakat setempat.

"Sosialisasi digelar di beberapa lokasi dengan memanfaatkan pentas seni tradisional, baik wayang kulit maupun ketoprak," kata Menurut Kasi Linmas Satpol PP Kudus Hasan Asyari dilansir dari ANTARA, Rabu (15/6/2022).

Untuk pementasan ketoprak diselenggarakan di Desa Kandangmas pada Rabu (15/6/2022), Desa Karangbener pada Rabu (29/6/2022), dan Undaan Tengah pada Rabu (20/7/2022). Sedangkan wayang kulit di Desa Kedungsari pada Rabu (22/6/2022) dan Desa Garung Lor Rabu (13/7/2022).

Baca Juga:Residu Asap Rokok dan Liquid Rokok Elektrik Dapat Merusak Kulit, Bikin Luka Sulit Sembuh?

Ia mengakui mencoba berinovasi dengan menggandeng pelaku seni tradisional yang dekat dengan masyarakat dengan harapan materinya tersampaikan serta masyarakat juga antusias mengikuti sosialisasi tersebut sehingga tidak terkesan seremonial.

Anggaran dananya, kata dia, bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dengan total anggaran sebesar Rp500 juta.

Sementara pembicara yang dihadirkan, diantaranya ada yang dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, forum komunikasi pimpinan kecamatan (forkopincam), dan Satpol PP.

Dalam pementasan seni ketoprak juga mengangkat cerita terkait penolakan terhadap peredaran rokok ilegal.

Ketua Seni Ketoprak Kudus Supardiyono mengapresiasi langkah Satpol PP Kudus menggandeng seniman ketoprak menjadi bagian dalam menyosialisasikan pemberantasan rokok ilegal.

Baca Juga:Tak Pakai Jaim, Ariel Tatum Kembali Bagikan Foto Pose Merokok, Netizen Langsung Bereaksi

"Cerita yang saya bawakan juga harus disesuaikan dengan tema yang diusung dengan muatan pesan dan ajakan terhadap masyarakat untuk ikut memerangi peredaran rokok ilegal," ujarnya.

Pada pentas ketoprak yang dibawakan, kata dia, bercerita tentang Roro Mendut yang pada zaman itu banyak membanggakan rokok-rokok buatannya, tetapi ada yang tidak sah, sehingga harus diperangi karena merugikan negara. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini