Subsidi Disebut Tidak Tepat Sasaran dan Jadi Beban APBN, akankah Harga BBM Harus Naik?

Pemberian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini dinilai tidak tepat sasaran, lantaran diberikan dalam bentuk barang atau komoditas, lalu akankah harga BBM harus naik?

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 16 Juni 2022 | 16:05 WIB
Subsidi Disebut Tidak Tepat Sasaran dan Jadi Beban APBN, akankah Harga BBM Harus Naik?
Ilustrasi Pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJawaTengah.id - Pemberian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini dinilai tidak tepat sasaran, lantaran diberikan dalam bentuk barang atau komoditas. Dengan model pemberian subsidi tersebut, maka semua orang baik yang mampu maupun yang tidak mampu akan mudah untuk mengaksesnya.

Pengamat Ekonomi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof. Dr. FX. Sugiyanto, M.Pd mengatakan, dengan penerapan subsidi BBM seperti saat ini, maka subsidi dalam APBN akan terus membengkak.

Apalagi, lanjutnya, penyaluran subsidi sejauh ini tidak ada pengaturan yang jelas.

"Pemerintah harus tegas dan segera menerapkan pengaturan pembatasan BBM subsidi agar lebih tepat sasaran. Kalau pendekatannya cuma sekedar ajakan atau himbauan tidak akan mempan, karena tetap saja masyarakat akan memilih barang yang lebih murah," kata FX. Sugiyanto di Semarang, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga:Ingin Sepeda Motor Irit BBM, Berikut Kiatnya

Jika pembatasan BBM subsidi tidak segera dilakukan, lanjutnya, beban APBN akan semakin berat. Padahal, sejauh ini anggaran untuk subsidi BBM telah mencapai Rp500 Triliun lebih atau sekitar 18 persen dari total APBN.

"Subsidi BBM di APBN ini sudah sangat berat, bisa jadi nanti batasan defisit 4% akan terlampaui," ujarnya.

FX Sugiyanto menambahkan, pemerintah bisa mengambil langkah dengan menaikkan harga BBM untuk meringankan beban APBN. Meski akan berpengaruh pada kenaikan inflasi, tapi bisa menjaga APBN tidak jebol.

"Kalau mau mengamankan APBN supaya tidak jebol, ya harus menaikkan harga BBM," tegasnya.

Sekretaris Komisi B DPRD Jawa Tengah, Muhammad Ngainirrichadl mengaku, setuju jika pemberian subsidi harus diberikan kepada orang yang berhak.

Baca Juga:Janji BBM dan LPG Subsidi Tidak Akan Langka, DPR Ungkap Alasannya

Namun demikian, sebelumnya harus dilakukan perbaikan data, serta pengawasan dan evaluasi, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pemberian subsidi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini