Polda Jateng Pastikan Pengendara Motor yang Menggunakan Sandal Jepit Tidak Ditilang

Polda Jateng menyebut tidak ada penindakan berupa pemberian bukti pelanggaran (tilang) terhadap pengendara sepeda motor yang berkendara dengan memakai sandal jepit

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 18 Juni 2022 | 17:21 WIB
Polda Jateng Pastikan Pengendara Motor yang Menggunakan Sandal Jepit Tidak Ditilang
Sejumlah pengendara motor memakai sandal jepit melintas di Jalan Raya Ciledug, Kreo, Tangerang, Banten, Selasa (14/6/2022). Polda Jateng menyebut tidak ada penindakan berupa pemberian bukti pelanggaran (tilang) terhadap pengendara sepeda motor yang berkendara dengan memakai sandal jepit. [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Karena menurut Irjen Pol Firman Santyabudi, kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jalan dekat yang rutin dilakukan setiap hari.

"Karena ada masyarakat yang bilang begini "Pak cuma dekat saja, kok. Masa cuma mau beli tempe ke pasar (pakai sepatu) segala macam." Kecelakaan di jalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan yang sengaja," ucap Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, sebagaimana dikutip dari NTMC Polri.

Oleh karena itu, setiap pengendara sepeda motor hendaknya mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor. Baik jarak dekat maupun jarak jauh. Salah satunya mengenakan sepatu, helm dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.

"Ikhtiar kita maksimalkan, kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana. Tapi kita ikhtiar maksimal. Memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuh roda dua khususnya," tandas Irjen Pol Firman Santyabudi.

Baca Juga:Pemerintah Diminta Perhatikan Jalan Berlubang Penyebab Kecelakaan, Ketimbang Imbauan Sendal Jepit

Sekali lagi, ia mengatakan bahwa penggunaan sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal. Lain hal, jika penggunaan sepatu, maka tingkat fatalitas kendaraan akan sangat minim.

"Mohon maaf saya bukan men-stressing pakai sandal jepitnya. Tidak ada itu perlindungan pakai sandal jepit. Karena kalau dia sering pakai motor (mengenakan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita. Itulah fatalitas," jelas Irjen Pol Firman Santyabudi.

Ia juga menegaskan tidak ada tilang bagi pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit. Namun petugas akan memberikan imbauan dan edukasi jika menemukan pengendara pakai sandal jepit.

Irjen Pol Firman Santyabudi mengakui, budaya (menanggalkan sandal jepit) ini akan sulit untuk diterapkan. Namun, ia yakin ke depan masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.

"Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) sarankan untuk meminta perlindungan bagi kakinya," pungkasnya.

Baca Juga:Best 5 Oto: Pelat Nomor Digital Amerika Serikat, Produk Baru Polestar, Kabid Piaggio Group Jadi Presiden ACEM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak