Hukum Kurban di Tengah Wabah PMK, Menag Yaqut: Sunnah Bukan Wajib

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan hukum kurban adalah sunnah yang dianjurkan (sunnah muakkad) atau bukan wajib, ini penjelasannya

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 23 Juni 2022 | 15:07 WIB
Hukum Kurban di Tengah Wabah PMK, Menag Yaqut: Sunnah Bukan Wajib
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) usai rapat internal di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis.(23/6/2022) [ANTARA/Indra Arief]

"Akan diberikan larangan daripada hewan hidup dalam hal ini sapi untuk bergerak. Itu di daerah level kecamatan yang terdampak daripada penyakit kuku mulut atau kita sebut ‘daerah merah’," kata Airlangga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini