Aturan Pembelian Minyak Goreng Curah Menggunakan KTP dan PeduliLindungi Menuai Protes Keras Masyarakat Semarang

Senin (27/6/2022) lalu, pemerintah mengumumkan aturan, pembelian minyak goreng harus menggunakan KTP dan aplikasi PeduliLindungi.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 28 Juni 2022 | 14:31 WIB
Aturan Pembelian Minyak Goreng Curah Menggunakan KTP dan PeduliLindungi Menuai Protes Keras Masyarakat Semarang
Ninik satu di antara penjual minyak goreng menunjukkan stok minyak goreng di lapaknya, Selasa (28/6/2022). [Suara.com/Anin Kartika]

SuaraJawaTengah.id - Masyarakat menanggapi keras regulasi dari pemerintah terkait pembelian minyak goreng curah.

Senin (27/6/2022) lalu, pemerintah mengumumkan aturan, pembelian minyak goreng harus menggunakan KTP dan aplikasi PeduliLindungi.

Hal itu ditanggapi masyarakat dan pedagang di Kota Semarang dengan nada tinggi.

Ninik satu di antara pedagang di Pasar Peterongan Kota Semarang misalnya, ia mengatakan kebijakan itu semakin mempersulit masyarakat.

Baca Juga:Simak Begini Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi di Sumsel

"Saya juga baru mendengar hal itu, mau beli minyak goreng saja harus pakai KTP dan aplikasi. Bukankah tambah mudah malah semakin ribet," paparnya kepada SuaraJawaTengah.id, Selasa (28/6/2022).

Ninik juga mangaku, kebijkan tersebut sangat konyol, di tengah turunnya harga minyak goreng curah.

"Kalau wajib menggunakan KTP dan aplikasi saya juga bingung melayani konsumen, karena tidak semua pembeli melek teknologi, apalagi yang berusia lanjut," jelasnya.

Ninik menjelaskan, masyarakat hanya membeli tak lebih dari 3 liter, jika diwajibkan mengeluarkan KTP dan aplikasi PeduliLindungi pasti akan protes.

"Kalau yang dari pemerintah dipatok Rp 15 ribu, apa pada mau membeli dengan selisih Rp 2 ribu tapi ribetnya minta ampun. Karena ditinggal pedagang Rp 16 ribu sampai Rp 17 ribu perliter," jelasnya.

Baca Juga:Tak Banyak Warga Punya HP buat Akses PeduliLindungi, Legislator PKS Minta Pembelian Migor Curah Cukup Pakai KTP

Menurut Ninik, pemerintah harus memberi solusi atas kenaikan harga bahan pokok setiap tahunnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini